SIDOARJO, AMN – Pasangan nomer urut 1 Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan M. Taufiqulbar menemukan banyak pelanggaran dari pelaksanaan Pilkada 9 Desember kemarin. BHS mengatakan sudah mengantongi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Kita sudah menemukan beberapa temuan yang akan diadukan ke Bawaslu dan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena pelanggarannya sudah TSM,” Katanya saat konferensi pers di Posko Pemenangannya, Selasa 15 Desember 2020.
Baca juga: Dua Kubu saling klaim kemenangan, ini hasil sementara versi KPU
Setelah dikonfirmasi pelanggaran apa saja, Paslon nomor urut 1 itu menyatakan masih sedang di inventarisasi. Meski demikian BHS tetap yakin akan menang dalam rekapitulasi surat suara di tingkat Kabupaten, yang akan dilakukan KPU Sidoarjo.
“Kepada seluruh tim pemenangan, tetap semangat, kita masih bisa memenangkan pilkada saat ini,” ungkapnya.
Bambang Haryo juga menyampaikan rasa terimakasih kepada tim emak-emak, relawan, tim partai pengusung.
“Terimakasih kepada penyelenggara, TNI-Polri dan juga para alim ulama yang sudah banyak membantu mensukseskan pilkada dengan baik,” ucapnya
Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiq, Cahyo Hardjo Prakoso menjelaskan bahwa gugatan yang akan dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu berkaitan dengan kualitas pelaksanaan Pilkada.
Baca juga: BHS – Taufik unggul di TPS Haidar Asegaf tapi keok di TPS Rahmad Muhajirin
“Gugatannya itu bukan segi kuantitas, melainkan dari kualitas. Karena kami melihat ada temuan pelanggaran TSM,” ucapnya.
Sementara Cawabup M. Taufiqulbar memaparkan sudah banyak menerima laporan dari tim Kordinator kecamatan dengan adanya ketidak sesuaian perolehan suara.
Taufiq juga menyebut sejak awal proses kampanye sudah merasakan beberapa kejanggalan di sejumlah wilayah. Dicontohkan di Kecamatan Sedati, Krian, dan Sukodno. Banyak baliho atau APK (alat peraga kampanye) yang mendadak hilang beberapa saat setelah dipasang.
Oleh sebab itu, ia tetap berupaya untuk mencari keadilan. Ia mengaku sejak masa kampanye paslon 01 selalu ada di pihak yang dirugikan.
“Meski langit sudah mau runtuh, keadilan tetap harus ditegakkan,” pungkasnya (IS)
4.5