banner 728x250

Ada Kejanggalan? LDC Desak Kejari Periksa Anggaran Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

  • Bagikan
LIRA Disability Care (LDC) Sidoarjo mengirimkan surat permohonan atensi terhadap proyek revitalisasi alun-alun Sidoarjo yang menelan anggaran 24,6 miliar dari APBD Sidoarjo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. (Foto : Istimewa)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – LIRA Disability Care (LDC) Sidoarjo mengirimkan surat permohonan atensi terhadap proyek revitalisasi alun-alun Sidoarjo yang menelan anggaran 24,6 miliar dari APBD Sidoarjo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (6/8/2025).

Ketua LDC Sidoarjo Muhammad Romli mengatakan bahwa pentingnya peran kejari dalam memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan inklusif terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami pun berharap Kejari Sidoarjo dapat mengawasi secara serius proyek revitalisasi ini, agar tidak menimbulkan penyimpangan dan benar-benar memenuhi standar aksesibilitas sebagaimana diamanatkan dalam perda nomor 11 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo,” ujar Romli sapaan akrabnya.

Menurut Romli, revitalisasi ruang publik seperti alun-alun harus memperhatikan keberadaan fasilitas ramah disabilitas, termasuk jalur pemandu (guiding block), ramp, toilet aksesibel, serta ruang interaksi inklusif.

“Namun, LDC menyoroti minimnya keterlibatan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan proyek,” kata Romli.

Romli menjelaskan bahwa sesuai surat bernomor 001/ext/dpd-ldc-sidoarjo/viii/2025 tersebut, LDC menyampaikan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi ketidaksesuaian dengan standar aksesibilitas hingga transparansi penggunaan anggaran.

“Mereka juga meminta Kejari Sidoarjo mendorong partisipasi masyarakat disabilitas dalam proses pengawasan proyek,” jelasnya.

Ketua LDC Sidoarjo mengungkapkan bahwa kami siap untuk berkolaborasi dalam proses verifikasi teknis maupun konsultasi publik jika diminta oleh pemerintah daerah maupun kejaksaan

“Bagi mereka, alun-alun bukan sekadar ruang terbuka hijau, tetapi simbol keterbukaan dan keadilan sosial bagi semua kelompok masyarakat, termasuk disabilitas,” imbuh dia.

Menanggapi kunjungan tersebut, salah satu perwakilan Kejari Sidoarjo menyampaikan bahwa apresiasi terhadap inisiatif LDC dan menyatakan pihaknya akan menelaah surat tersebut serta mempertimbangkan langkah-langkah preventif sesuai kewenangan kejaksaan.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *