Surabaya-Akuratmedianews.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Lucy Kurniasari menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kepada ahli waris dari almarhum Ery Wahju Prijanto (Warga Surabaya).Bantuan tersebut sebesar Rp. 126.991.830,- dengan rincian Santuan JKM Rp. 42.000,000,- , Santunan JHT Rp. 6.991.830,- dan Beasiswa 1 orang anak (Maks) Rp. 78.000.000,- .
Santunan tersebut diterima secara simbolis oleh Yusuf anak dari almarhum beserta ibunya. Hadir juga dalam penyerahan tersebut perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad.
Berdasarkan pantauan media, keluarga dari almarhum Ery tampak terharu, bahkan terlihat menangis saat menerima santunan tersebut.
Mengingat pentingnya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, perempuan yang akrab disapa Ning Lucy dalam acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Marvell City Mall Surabaya, mendorong agar semua warga Kota Surabaya juga ikut menjadi anggota.
” Dengan hanya membayar iuran yang sangat terjangkau setiap bulan, Bapak/Ibu semuanya nantinya apabila mengalami musibah (kecelakaan kerja) maka bisa di cover oleh BPJS Ketenagarjaan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ning Lucy, Senin (05/02/2024).
Ajakan yang sama juga disampaikan oleh Ahmad, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, itu sebagai upaya perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja sendiri, tapi juga oleh keluarganya. ( * )