MAGETAN – Akuratmedianews.com Dalam upaya meningkatkan kapasitas kerja aparatur pemerintahan desa,bersama Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Lembeyan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Magetan menggelar Sosialisasi Jaga Desa ,ini sangat berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan.Selasa (19/11/2024).
Seperti hal yang (disampaikan oleh Ketua Badan Koordinasi Antar Desa ( BKAD) Lembeyan Sriyono pada acara Sosialisasi program jaga desa Di Rumah Makan Pawon Gandek Kawedanan.Acara di hadiri BKAD Lembeyan, forkompimca, BPD, Kejaksaan Negeri Magetan, PMD dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Lembeyan.
” Dengan Adanya program Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa) ini juga dengan mengambil sebuah Motto” Dari Pada Korupsi Lebih Baik Ngopi” Dengan tujuan menginggatkan agar para aparatur pemerintahan akan lebih hati hati dan menjalankan tugas sesuai Tupoksi.dan haraoannya agar supaya dapat membangun desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujar Sriyono. Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Moh. Andy Sofyan, SH, MH.bahwa sebagai salah satu pemateri menyampaikan Kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.
Program tersebut sebagai upaya penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desa.”Agar pemahaman terkait aspek hukum seputar pengelolaan dana desa ini secara merata diketahui oleh seluruh kepala desa,” kata Moh Andy Sofyan.
Melalui kegiatan jaga desa diharapkan seluruh pelaksanaan tahapan program kerja pemerintah desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan terhindar dari pelanggaran hukum. pada Pelaksanaan sosialisasi program jaga desa akan dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabuptaen Magetan di seluruh kecamatan diseluruh Kabupaten Magetan.
Kedepan kami menaruh harapan agar nantinya terbangun silaturahmi dan komunikasi yang baik antara teman-teman kepala desa dengan Kejaksaan, sehingga tidak akan terjadi penyimpangan dalam menggelola keuangan dipemerintahan tingkat desa dan jangan sungkan atau ragu untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum yang sering terjadi karena ketidak tahuan masalah hukum.(Hst)