Berita Merangin,
Akurat media news com_Afrizal camat Jangkat Timur kabupaten Merangin, tidak tau menau kalau ada di daerah nya ada proyek fiktif pembukaan jalan usaha tani sungai lirik yang dianggarkan melalalui dana desa tahap 1 tahun 2022 yang telah dicairkan 100 persen dan merasa kena ” Tipu” oleh mantan kepala desa Beringin tinggi (T) , setelah diwawancarai wartawan Akurat Media com (28/12) dikota Merangin.
Diakui bahwa kecamatan Jangkat sangat luas wilayahnya ditambah desa-desa jaraknya jauh jadi wajar dari segi pengawasan kurang maksimal ujarAfrizal.
Sejak pemerintah mengalokasi dana desa yang anggaran cukup besar disetiap desa rawan penyimpangan, karena faktanya sudah berapa banyak kepala desa yg tersandung yg berujung masuk penjara.
Terkait dengan penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2022 yang tersebar di beberapa desa dalam wilayah kerjan kecamatan Jangkat Timur, diakui sudah ditanda tangani,secara prosedur administrasi itu sudah sesuai, termasuk proyek jalan pembukaan jalan usaha tani sungai lirik desa Beringin tinggi.tegas Afrizal.
Kalau fakta di lapangan pekerjaan proyek pembukaan jalan usaha tani tidak dikerjakan sama sekali dan sudah dicairkan 200 juta oleh mantan kepala desa Beringin tinggi alangkah beraninya. Selalu camat Jangkat Timur benar-benar merasa kena “Tipu” kedepan akan berhati-hati dalam menanda tangani berita acara yg berhubungan dengan uang negara. Bahkan dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek kelokasi tersebut. Tegas Afrizal.
Infonyo sejak berita pertama dipublikasikan, mantan Kades mengerjakan proyek tersebut. Apapun yang dikerjakan itu sudah tidak sesuai prosedur mengingat tahun tutup buku.
Secara terpisah panglima pedas yang juga ketua LSM. GPMM. Mulyadi mengatakan kepada wartawanAkurat Media com baru-baru ini mengatan, bahwa lembaga akan tetap melaporkan dugaan tindak pidana korupsi mantan kepala desa Beringin tinggi ke Polda Jambi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.dan kami awasi tegasnya.” Madi/anto,