banner 728x250

Darurat Overcrowded, Lapas Kelas IIB Mojokerto Pindahkan Sebagian Narapidana

  • Bagikan
Proses Pemindahan Narapidana Lapas Mojokerto Ke Unit Lain (Dok : Humas Lapas Kelas IIB Mojokerto for Akuratmedianews)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memindahkan sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya para Narapidana atau Napi ke beberapa unit lapas lain.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis yang diambil untuk dapat mengatasi masalah kelebihan kapasitas atau overcrowded di Lapas Mojokerto. Pemindahan sebagian Napi ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polres Mojokerto Kota pada Kamis (17/4/2025).

Permasalahan overcrowded atau kelebihan kapasitas jumlah Narapidana yang ada di Lapas Mojokerto menjadi salah satu permasalahan yang cukup krusial, selain dapat mengurangi tingkat kualitas pelayanan, permasalahan overcrowded tersebut juga dapat meningkatkan potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas Mojokerto.

“Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Lapas Mojokerto melakukan pemindahan sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya para Napi ke unit lapas lain sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing individu,” ujar Kalapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan.

Menurut Rudi, proses pemindahan sebagian Napi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu, di mana setiap lapas yang menjadi tujuan pemindahan sebagian Napi tersebut.

“Dinilai telah memiliki fasilitas yang memadai serta program-program pembinaan yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan Napi, yang tentunya akan mendukung dalam kegiatan rehabilitasi serta pembinaan terhadap setiap Napi yang dipindahkan,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan bahwa pemindahan sebagian Napi ini bukan hanya untuk mengurangi masalah kepadatan di lingkungan lapas Mojokerto saja, tetapi juga merupakan salah satu langkah strategis dalam memaksimalkan kegiatan rehabilitasi, sehingga petugas Lapas Mojokerto dapat fokus memberikan pelayanan bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara maksimal.

“Pemindahan Narapidana ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan rehabilitasi WBP,”  imbuh dia.

Bukan hanya itu, dengan adanya pemindahan sebagian Narapidana ke unit lapas lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing individu, tentunya akan meningkatkan tingkat efektivitas pembinaan bagi mereka, sehingga dapat mendukung reintegrasi sosial terhadap para Napi saat mereka telah kembali ke masyarakat nantinya.

Selain itu, pemindahan sebagain Napi dengan tujuan mengurangi tingkat kepadatan kapasitas di Lapas Mojokerto, diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan suasana lingkungan lapas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh WBP.

banner 780X90
Penulis: Agus WidyantoEditor: Syaiful hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *