banner 728x250

Denda Jutaan Rupiah, PLN Beri Cicilan Panjang Penjual Gorengan

  • Bagikan
Masruroh, janda di Dusun Blimbing Desa Kwaron, Kabupaten Jombang. (Foto : Dwi Nur)
banner 780X90

Akuratmedianews.com Janda penjual gorengan di Jombang meratap pilu setelah dikejutkan tagihan listrik PLN sebesar Rp 12 juta, sebuah nominal fantastis yang membuatnya terperangah dan kini harus mencari cara untuk melunasinya.

Kebingungan dan kepasrahan menyelimuti Masruroh, janda di Dusun Blimbing Desa Kwaron, Kabupaten Jombang, usai menerima tagihan listrik PLN sebesar Rp 12 juta via WhatsApp. Kepada wartawan Akuratmedianews Senin (28/4/2025) pagi, ia mengaku gelisah menanti kejelasan nasibnya.

Pertemuan tak terhindarkan saat PLN menyambangi kediamannya. Sebuah kesepakatan pahit terukir, tanda tangan surat sanggup bayar denda belasan juta dengan cicilan tiga tahun. Menolak berarti kegelapan rumah bagi Masruroh dan penyewanya.

Di bawah tekanan, Masruroh mengungkapkan dilemanya. Ancaman pemutusan listrik tetangga menjadi sandera. “Jika tidak saya tanda tangani, nanti diputus yang sebelah rumah tidak menyala lampunya. Ya, bingunglah istilah saya itu,” tuturnya singkat.

Selembar pernyataan kesanggupan kini menghantui Masruroh. Angka Rp 350 ribu rupiah lebih per bulan membayangi, memicu kegelisahan mendalam tentang sumber pundi-pundi rupiah untuk melunasi cicilan denda PLN yang mencekik. Sedangkan, pengasilan dari jual gorengan tak menentu.

“Kesepakatan cicilan denda ditandatangani penjual gorengan dengan berat hati. Bukan terpaksa, tapi harus tanggung jawab. Bebas tak bisa, aset negara,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *