AKURATMEDIANEWS.COM-INHU Disaat umat muslim sedang menjalankan rangkaian ibadah dibulan Ramadhan, namun salah seorang warga juga sibuk bermaksiat dengan menjadi bandar judi Totol Gelap (Togel). Untung saja pelaku berhasil di ringkus Polsek Batang Cenaku.
SYL (39) warga Desa Beligan Kecamatan Seberida terpaksa diamankan Polsek Batang Cenaku karena kedapatan sedang menjual Togel di sebuah warung di Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Rabu, 6 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat 8 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus judi jenis Togel oleh Polsek Batang Cenaku itu.
Dijelaskan Misran, awal mula kasus ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan S.H, Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.45 WIB mendapat informasi dari masyarakat, jika disebuah warung di Desa Pejangki kerap terjadi transaksi dan permainan judi Togel.
Kanit Reskrim melaporkan informasi ini pada Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K, respon cepat terhadap informasi berharga itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Batang Cenaku, Aiptu Safarizal Hasmi serta sejumlah personel segara turun kelapangan untuk penyelidikan.
Benar saja, sekitar pukul 21.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk disebuah warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika tim mendekati laki-laki itu, terlihat dia sedang menulis angka-angka lewat handphone android. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SYL.
Tersangka juga mengaku telah bermain dan menjual Togel diwarung itu. Dari tangan tersangka, diamankan 1 handphone android yang berisi pesanan angka Togel dari sejumlah pelanggannya dan uang tunai Rp176 ribu hasil penjualan Togel. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku.(A.Rus)