Brita meranginakuratnews.com. mantan Kepala Desa beringin tinggi (T)Kecamatan Jangkat timur Kabupaten Merangin prov,Jambi diduga Fiktip kan dana desa anggaran 2022 tahap satu.
Dana Desa tersebut yang sudah diperuntukkan untuk kegiatan Jalan usaha tani tahun 2022 , namun sayangnya kegiatan tersebut fiktif atau tidak dikerjakan sama sekali meskipun sudah dianggarkan melalui APBDes , total keseluruhan anggaran yang tidak dikerjakan nilainya cukup besar yaitu Rp. 200 juta kurang lebih , dimana tertuang di APBDes Desa beringin tinggi Tahun Anggaran 2022 pada poin ..,..yang berbunyi kegiatan peningkatan jalan usaha tani sugai lirik,
Pemberian Dana Desa oleh negara melalui Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa , sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi maju , Kuat , mandiri dan demokratis.
Dengan adanya Dana Desa , Desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera namun ironisnya yang terjadi di Desa beringin tinggi Kecamatan jangkat timur. justru anggaran yang ada diselewengkan oleh oknum mantan Kades (T)dan tidak melaksanakan kegiatan tersebut alias fiktif.
Menurut keterangan Panglima pedas kabupaten meragin,menjelas kan kemedia ini memang benar bahwa mantan Kades desa Berigin tinggi. panglima Pedas, membenarkan benar tidak direalisasikannya anggaran fisik DD 2022 oleh mantan Kades (T)
” dimana hal ini masyarakat melakukan musyawarah desa dan menginginkan adanya pembangunan peningkatan jalan usaha tani menuju ke sugai lirik namun setelah di musyawarahkan pada APBDes 2022 teryata pada akhirnya pekerjaan tersebut tidak di kerjakan
Sementara Mantan Kades( T) susah untuk didapatkan keterangan nya , karena beberapa kali awak media berupaya untuk melakukan konfirmasi lewat telepon tak pernah aktip , dan terakhir kali ketika awak media ingin konfirmasi justru mendapat keterangan dari warga setempat bahwa oknum mantan Kades (T)susah untuk menerima telepon orang yang tak di kenal
Saat inspektur Inspektorat hatam tapsir dikonfirmasi media ini Selasa lewat via pesan WhatsApp terkait penggunaan dd desa Berigin tinggi terkait Fisik Dana Desa bagunan jalan usaha tani kesugai lirik tahun 2022 fiktif ,inspektur Inspektorat dia sedang memberi pembekalan BPD di hotel Merangin, sampai berita ini terexspos bolom ada petunjuk dari insptur inspektorat merangin,Selasa 20/12/2022
Sedangkan kades yang baru desa Berigin tinggi saat di dikonfirmasi beberapa waktu lalu , menjelaskan bahwa Dana Desa tahap 2 dan tiga Tahun 2022 itu sudah pertangungjawaban saya jelas (madi) kades beringin tinggi kemedia ini persoalan tahap satu saya tidak tahu karna saat itu saya belom dilantik, bukan wewenang saya, Fiktip atau tidak Fiktip silakan bapak konfirmasi lansung sama pak kades yang lama,
Masyarakat Desa Berigin tinggi sagat punya harapan besar kepada Bapak Bupati merangin agar segera bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini , karena tidak tanggung tanggung ratusan juta uang negara tidak direalisasikan , dan pihak Inspektorat pun jalan ditempat tidak ada tindak lanjut kejelasan kasus ini. Ungkapnya
( Mady )