Akuratmedianews.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban membeberkan kondisi kualitas udara di wilayah setempat.
Hasil pemantauan melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) menunjukkan kualitas udara di Tuban saat ini berada pada kategori sedang. Artinya, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan menjelaskan pihaknya saat ini baru memiliki satu titik alat pemantau kualitas udara yang dipasang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.
“Kita ada alat pemantau namanya AQMS yang kita pasang di MPP Tuban, tapi memang baru satu titik,” terang Andi, Selasa (28/8/2025).
AQMS bekerja dengan mengukur sejumlah parameter polutan, antara lain PM2.5 dan PM10 (partikulat atau debu berukuran berbeda), serta gas pencemar seperti NO₂ (nitrogen dioksida), SO₂ (sulfur dioksida), CO (karbon monoksida), dan O₃ (ozon).
Berdasarkan hasil pemantauan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Tuban tercatat pada angka 60, yang masuk kategori sedang.
“Kualitas udara di Tuban siang ini kategori sedang dengan skor ISPU sebesar 60,” katanya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, sejumlah kawasan industri di Kabupaten Tuban menjadi penyumbang utama polusi udara. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut hanya terjadi di titik-titik tertentu, tidak merata di seluruh wilayah.
“Rata-rata memang dari industri, tapi hanya di lokasi-lokasi tertentu, tidak semua,” bebernya.
Andi menekankan, setiap perusahaan industri diwajibkan untuk memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dokumen AMDAL maupun UKL-UPL yang telah diterbitkan. Setiap semester, pengusaha industri juga wajib melaporkan kondisi kualitas udara di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kalau ada aduan soal pencemaran, kami akan tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan untuk kroscek,” tambah Andi.
Sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan, pihaknya mengaku rutin melakukan pengawasan tidak hanya terhadap kualitas udara, tetapi juga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga pengendalian kebisingan.
“Kita juga rutin melakukan pengawasan, bukan hanya udara. Tetapi juga IPAL, pengolahan limbah, dan kebisingan,” tandasnya.