SURABAYA,akuratmedianews – Video mesum ‘Kebaya Merah’ Sempat menjadi trending Topic, video tersebut di buat di salah satu hotel di wilayah di daerah Gubeng.
Setelah di telusuri Pihak berwajib, akhirnya pelaku di ringkus oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu indekos di wilayah Medokan, surabaya.
“Sekitar tanggal 8 Maret 2022, pukul 22.00 WIB. sesuai dengan inflasi yang kita dapat pada salah satu Hotel Gubeng yang digunakan sebagai tempat pembuatan video asusila tersebut,” urai Kombes Pol. Farman.
Bila melihat adegan videonya, itu bukan video kecolongan atau video untuk koleksi pribadi. Kedua pelaku sengaja membuat konten untuk tujuan bisnis, untuk disebar luaskan ke kalayak. Supaya dilihat banyak orang. Dan tentunya, menghasilkan banyak uang,dengan cara disawer.
Satuan Cyber Polda Jatim berhasil amankan sejumlah (BB) barang bukti,
-1(Satu) sebuah amplop MSI warna hitam.
-1(satu) buah hardisk merk WD warna hitam.
-(satu) buah hardisk eksternal merk Toshiba warna hitam.
-(satu) buah handpone merk realme C11.
-1(satu) buah handphone merk realme C33.
-1(satu) buah lembar invoice kamar 1710.
“Untuk tersangka dan barang bukti di amankan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, UU. nomor 19 tahun 2016 tentang UU. No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/Pasal 29 jumlah pasal 4 dan/Pasal 8 UU.No. 4 Tahun 2008 tentang pornografi, pelaku akan dijerat dengan hukuman lima tahun,” pungkasnya.( eas/amn )