banner 728x250

DPRD Jatim Soroti Seleksi Pimpinan Cabang Bank Jatim Jakarta, Usul Pansus Menguat

  • Bagikan
KANTOR PUSAT Bank Jatim. (Dok. Rifai)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Dugaan praktik kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta tak hanya menuai sorotan soal kinerja, namun juga memunculkan kecurigaan terkait proses seleksi pimpinan cabangnya.

Komisi C DPRD Jawa Timur tengah menelusuri proses tersebut, namun investigasi belum berjalan optimal akibat absennya Direktur Keuangan, Treasury dan Global Service Bank Jatim, Edi Masrianto, dalam rapat terakhir.

Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta, tidak hadir dalam pertemuan dengan Komisi C. Ketidakhadirannya dianggap janggal oleh sejumlah anggota dewan.

“Kami curiga ada sesuatu yang ditutupi. Edi Masrianto memegang peran penting dalam proses seleksi, dan ketidakhadirannya tentu menimbulkan tanda tanya,” ujar Multazamudz Dzikri, anggota Komisi C dari Fraksi PKB.

Lebih lanjut, Multazam menyampaikan bahwa Komisi C sempat meminta sejumlah data penting terkait kinerja pegawai Bank Jatim, namun hingga kini belum juga diberikan. Ia menilai rapat dengan pihak Bank Jatim belum memberikan kejelasan.

“Sejauh ini, pembahasan di DPRD tentang kasus ini masih terasa setengah hati. Padahal, nilai kerugian sudah sangat besar,” tambahnya.

Karena itu, Fraksi PKB mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar kasus ini menjadi perhatian seluruh anggota DPRD Jatim, bukan hanya lingkup Komisi C.

“Pansus akan memberikan kekuatan politik dan hukum lebih besar untuk mengusut tuntas masalah ini,” tegas Multazam.

Namun, Komisi C memiliki pendekatan berbeda. Alih-alih mendukung Pansus, Komisi C lebih memilih mengeluarkan tiga poin rekomendasi terkait kasus tersebut. Salah satunya, mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dua poin lainnya, yakni memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus BI Fast sebesar Rp119,9 miliar dan kredit fiktif, serta mendorong proses seleksi jajaran pimpinan di Bank Jatim agar lebih terbuka, akuntabel, dan memberikan peluang kepada pegawai internal.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi menegaskan bahwa sikap komisi berbeda dengan fraksi-fraksi.

“Pansus itu merupakan domain fraksi, sementara kami di Komisi C memiliki sikap dan langkah sendiri,” jelasnya.

Perbedaan sikap ini menunjukkan dinamika politik yang berkembang dalam tubuh DPRD Jatim dalam merespons skandal keuangan di Bank Jatim.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *