banner 728x250

Dugaan Pelanggaran Pilkada Magetan Dilaporkan Ke Bawaslu

  • Share
banner 780X90

 

MAGETAN – Akuratmedianews.com Pilkada Kabupaten Magetan 27 Nopember 2024 lalu masih menyisakan masalah. Hal adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara. Adalah Lucky S Herman, Anak Muda Magetan yang melaporkan ke Bawaslu adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pada Sabtu (30/11/2024) malam

Example 300x600

“Hari ini saya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kabupaten Magetan,”Ujar Luky S Herman. Ada beberapa kejadian dugaan pelanggaran, seperti penggelembungan suara dan pemilih ganda di 16 TPS di Seluruh Wilayah Kabupaten Magetan.

Seperti di Kecamatan Parang, Desa Parang TPS 003, Kecamatan Plaosan, Kel. Sarangan TPS 003, 004, 005, Kel. Plaosan TPS 006,Desa Ngancar TPS 001,Desa Puntukdoro TPS 004. Kemudian Kecamatan Sukomoro Desa Kedungguwo TPS 001, 002, 003 dan 004, Kecamatan Bendo, Desa Kinandang TPS 001, 002, 003 dan 004.

Dijelaskan Luky beberapa saksi menyebutkan ada warga masyarakat yang pada saat hari pemilihan tidak berada di rumah, tetapi tercatat di daftar hadir pemilih. Dan juga disinyalir ada beberapa pemilih ganda yang tersebar di beberapa TPS tersebut di atas.

“Saya berharap Pemilu seharusnya berjalan dengan seadil-adilnya agar pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel,” kata Luky. Pemimoin yang sesuai dengan harapan masyarakat. Jika demokrasi diciderai dengan kecurangan-kecurangan maka pemimpin yang dihasilkan di proses tersebut juga akan tercederai citranya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *