PROBOLINGGO,akuratmedianews.com- Sesuai data resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada pemilu serentak yang digelar pada 14 Februari 2024 kemarin, Di wilayah Kota Probolinggo terbagi menjadi V Dapil (Daerah Pemilihan). Di Dapil III yang meliputi wilayah Kecamatan Wonoasih terdiri dari 97 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan total DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 26.133.
Di Dapil III (Wonoasih) para kandidat Caleg ( Calon Anggota legislatif) memperebutkan empat kursi di gedung DPRD Kota Probolinggo untuk masa jabatan periode 2024/2029.
Pantauan kontributor, Rekapitulasi surat suara di Kecamatan Wonoasih telah rampung dan selesai dilakukan. Dimana berdasarkan formulir D hasil, empat partai berhasil meraih suara terbanyak yang mengamankan empat kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Wonoasih Kota Probolinggo.
Berdasarkan hasil perolehan suara dalam formulir D di Kecamatan Wonoasih, Partai PDI Perjuangan (PDI-P) mampu memimpin perolehan suara terbanyak dengan total 4.793 suara. Kemudian di posisi kedua diikuti oleh Partai PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa) dengan jumlah sebanyak 4.741 suara.
Sementara Partai Golkar menduduki posisi ketiga dengan total 4.417 suara yang di ikuti oleh Partai Gerindra yang berada di posisi keempat dengan jumlah total 3.039 suara.
Sesuai dengan dari hasil tersebut dan mengacu pada metode Sainte Lague yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Pasal 414 Ayat 1 menyebutkan, partai politik yang memenuhi ambang batas akan mendapatkan kursi.
Pasal 415 (2) mengatur, setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Sehingga, keempat partai tersebut masing-masing mendapatkan jatah 1 kursi di gedung DPRD Kota Probolinggo.
Jika dilihat dari perolehan suara per calon legislatif (caleg), Masda Putri Amelia dari Golkar berpotensi menduduki kursi DPRD Kota Probolinggo dengan perolehan sebanyak 2.775 suara, diikuti oleh Abdul Mujib dari PKB dengan jumlah perolehan 2.336 suara.
Sementara Imam Hanafi caleg dari PDI Perjuangan berada diposisi keempat dengan perolehan sebanyak 1.940 suara disusul oleh Riyadlus Sholihin dari Gerindra dengan 1.773 suara
Diketahui, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan memiliki validitas yang sangat tinggi. Namun kemungkinan adanya perbedaan hasil rekapitulasi di tingkat kota itu akan tetap ada.
Selain itu, Partai Politik juga memiliki kewenangan dalam menentukan Caleg nya yang akan duduk di DPRD Kota Probolinggo. (Shol/)