BALI, AKURATMEDIANEWS.COM – Bali kembali diguncang aksi penipuan. Sejumlah pengusaha di Bali menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai wartawan dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Polda Bali. Tindakan ini telah membuat para pengusaha merasa khawatir dan resah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada masyarakat dengan cara apapun.
“Pada Sabtu, 18 Januari sekitar pukul 14.00 WITA, empat individu yang mengaku sebagai wartawan dari sebuah jurnal khusus pemberitaan TNI-Polri mendatangi lokasi galian C di Desa Sebudi, Selat, Karangasem. Disana, mereka meminta sejumlah dana kepada para pengusaha dengan dalih penggalangan dana yang mengatasnamakan Humas Polda Bali,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Merasa terintimidasi, para pengusaha galian C segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Selat. Bergerak cepat, personel Intel Korem berhasil mengamankan keempat oknum yang mengaku sebagai wartawan dan membawa mereka ke Mapolsek Selat untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kemudian, Kapolsek Selat, AKP Dewa Gede Ariana memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di Mapolsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Danramil Selat dan perwakilan personel Korem.
“Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa keempat oknum wartawan tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedepannya, segala bentuk penggalangan dana harus disertai surat resmi dari instansi terkait dan memerlukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak polsek, koramil, atau instansi terkait lainnya guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Kabid Humas Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali dengan tegas mengimbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak menanggapi segala bentuk permintaan dana atau sumbangan yang mengatasnamakan Polda Bali dan jajarannya. Ia pun juga menegaskan bahwa Polda Bali tidak pernah melakukan kegiatan penggalangan dana.
“Apabila ada pihak yang mengalami tindakan serupa, bahkan bersifat memaksa, kami sangat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti bersalah,” tegasnya.