banner 728x250

Gugatan Kasus Citizen Law Suit Pengangkatan Perangkat Desa Pehwetan Kembali Digelar Kejaksaan Negeri Kediri

  • Bagikan
banner 780X90

 

KEDIRI, Akuratmedianews.com – Kembali Kasus Citizen Law Suit sidang perkara perdata tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan agenda Penyampaian Jawaban dari para Tergugat, Rabu (21/09/2022) kemarin.

Setelah sidang pada bulan Agustus lalu, sidang lanjutan kasus tersebut disidangkan hari ini . Adapun dalam sidang tersebut dihadiri Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (JPN) selaku Kuasa dari Kepala Desa Pehwetan Kecamatan Papar sebagai Tergugat I, Kepala Dusun Gondang Desa Pehwetan Kecamatan Papar sebagai Tergugat II, Camat Papar Kabupaten Kediri sebagai Tergugat V.

“Sidang perkara perdata tersebut yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor: 85/Pdt.G/2022/PN.Gpr,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu nama nama yang terkait dengan kasus itu hadir dalam sidang tersebut diantaranya M. SULTON AGUNG selaku Penggugat I, TUKIRAN selaku Penggugat I, MUNALIK selaku Penggugat III, PARWOKO selaku Penggugat IV Adapula PURWONO selaku Penggugat V

“Mereka menggugat Kepala Desa Peh Wetan Kecamatan Papar selaku Tergugat I Kepala Dusun Gondang Desa Pehwetan Kecamatan Papar selaku Tergugat I, Tim Pengangkatan Perangkat Desa selaku Tergugat III, Universitas Brawijaya Malang selaku Tergugat IV, Camat Papar Kabupaten Kediri selaku Tergugat V dan Bupati Kediri selaku Tergugat,” papar Roni.

Selanjutnya sidang ditunda minggu depan dengan agenda mediasi.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *