Mangupura – Akuratmedianews.com- Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. melaksanakan konferensi pers / release Akhir Tahun 2024 di Loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwi Kabupaten Badung, Sabtu (28/12/24) pagi pukul 10.00 wita.
“Sampai penghujung tahun 2024 situasi kamtibmas di Daerah Hukum Polres Badung aman kondusif, Ini merupakan Perss Rilis Akhir Tahun 2024 yang rutin dilakukan oleh Polres Badung,” Ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. mengawali kegiatan yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Made Pramasetia, S.H., S.I.K, MH, yang juga dihadiri oleh PJU Polres Badung, Kapolsek Jajaran Polres Badung dan puluhan awak media cetak maupun elektronik.
Lebih lanjut dijelaskan oleh orang nomer satu dijajaran Polres Badung tersebut pengungkapan dan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Badung dan jajarannya pada tahun ini (2024) mengalami kenaikan begitu pula dengan kejadian tindak pidana tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2023, sementara untuk tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 299 orang terdiri dari 267 orang laki-laki dan 32 orang perempuan dengan dengan rincian: 26 orang WNA, 273 orang WNI, 144 orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung sedangkan 155 orang masih dalam tahap penyidikan.
Menurut AKBP Teguh Priyo Wasono dalam tahun 2024 Polres Badung telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya berhasil mengungkap tindak pidana curas, mengamankan 4 WNA Meksiko, tindak pidana penganiayaan yang berawal dari postingan viral di media sosial, tindak pidana migas dan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang. Pada bulan September 2024 berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan dengan mengamankan 18 pelaku, tindak pidana penganiayaan terhadap anak, tindak pidana pencabulan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana korupsi TKP di Kantor BUMDes Asem Manis, Abiansemal, Badung.
Sementara itu pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba Tahun 2024 sebanyak 113 kasus sebanding dengan tahun 2023 sebanyak 113 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 128 orang (Laki-laki 122 orang dan Perempuan 6 orang) terdiri dari 67 orang pengedar, 61 orang pengguna (WNI).
Khusus untuk kasus laka lantas pada tahun 2024 mengalami kenaikan, kejadian kecelakaan mayoritas terjadi karena out off control (OC) atau lepas kendali
“Kasus Kecelakaan mengalami kenaikan, dan jika dilihat dari anatomi kasus yang terlibat laka lantas didominasi usia diantara 12 – 24 tahun, terkait hal ini kami akan lebih giat lagi melakukan pembinaan, penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah serta ke seluruh lapisan masyarakat” Ungkapnya.
Sementara itu dalam upaya menjaga situasi kamtibmas daerah hukum Polres Badung telah melakukan upaya-upaya antara lain Cooling system, Jumat curhat & minggu kasih, Blue light patrol dan Patroli 3 pilar (terdiri dari unsur TNI, POLRI dan SATPOL PP-red)
“Untuk malam pergantian tahun baru guna mengantisipasi adanya kemacetan arus lalu lintas, kita lakukan pengaturan dan pengalihan beberapa ruas jalan terutama di daerah selatan (Kecamatan Kuta Utara-red)” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini juga Kapolres Badung mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan seluruh rangkaian Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, “Tidak lupa saya selaku Kapolres Badung mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Badung dan stakeholder terkait atas dukungannya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang merupakan rangkaian dalam Operasi Mantap Brata dilanjutkan dengan Operasi Mantap Praja Agung 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.” Ucap Kapolres AKBP Teguh.
Selesai sesi tanya jawab Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono juga mengajak dan memberikan imbauan kepada awak media dan seluruh lapisan masyarakat Badung agar turut serta dalam menjaga situasi kamtbmas yang kondusif, tidak mengonsumsi minuman keras/alkohol, narkoba dan tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu pengguna jalan raya, tidak menyalakan bunga kembang api, petasan, meriam bambu atau sejenis guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kepada instansi terkait dan unsur pengamanan lainnya untuk ikut bersama-sama menjaga keamanan dan berkordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan pergantian tahun baru 2025 di daerah hukum Polres Badung. ( Eko Andhika)