banner 728x250

Kejari Sumenep Bongkar Dugaan Korupsi BSPS 2024, Libatkan Kepala Desa

  • Bagikan
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep (Dok. Izzun)
banner 780X90

Akuratmedianews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 yang melibatkan beberapa kepala desa (kades).

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan, dalam pelaksanaan program BSPS tersebut dengan memanggil beberapa kades untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

“Hingga detik ini, kami tengah melakukan penyilidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak termasuk kepala desa untuk dimintai keterangan terkait program tersebut,” ujarnya saat ditemui wartawan Akurat Media News di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Rabu (23/4/2025).

Pria yang akrab dipanggil Indra mengungkapkan bahwa saat ini, kurang lebih 16 kepala desa yang sudah kami dimintai keterangan terkait program BSPS Sumenep tahun anggaran 2024.

“Iya, saat ini terdapat kurang lebih 16 kepala desa (kades) telah diminta keterangan terkait program anggaran BSPS Sumenep 2024,” ungkap Kasi Intel Kejari Sumenep.

Kasi Intel Kejari Sumenep Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumenep yang menerima manfaat program tersebut, untuk tidak takut melapor apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.

“Kami disini membuka ruang pengaduan baik melalui layanan langsung ke kantor Kejari maupun kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” imbuh dia.

Kasi Intel Indra menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran program BSPS di Sumenep masih berlangsung intensif dan akan menjangkau lebih banyak pihak di luar 16 kepala desa yang telah dimintai keterangan.

“Ini demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *