TUBAN,Akuratmedianews.com – Di tengah maraknya pemberitaan kasus dugaan kekerasan santri atau anak di lingkungan pesantren, para pemangku pondok pesantren di Kabupaten Tuban Jawa Timur mendeklarasikan diri pesantren ramah anak. Deklarasikan dilakukan bareng kantor Kemenag Tuban, lalu dilanjutkan penandatanganan atas deklarasi tersebut.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) dan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag. Deklarasi itu dilakukan di tengah Seminar Pesantren Ramah Anak, Sabtu (19/10/2024).
Acara ini dilangsungkan di aula Gedung KH. Hasyim Asya’ari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban. Deklarasi dan seminar diikuti oleh 177 pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Tuban.
Kepala Kantor Kemenag Kaupaten Tuban Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan RMI NU untuk terus berlanjut. Menurutnya, kedua pihak memiliki misi yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan dan pelatihan terhadap pondok pesantren, khususnya yang telah memiliki Izin Operasional Pesantren (IJOP) resmi dari Kemenag.
Selain itu, ia juga mendorong pondok pesantren yang sudah memenuhi persyaratan agar segera mengajukan IJOP sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
“Kolaborasi ini sangat penting karena kita memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada pondok pesantren. Kami juga berharap agar pondok yang telah memenuhi syarat segera mengurus IJOP mereka,’’ ujarnya.
Selain itu, Umiberharap pesantren terus meningkatkan kompetensi para ustadz, terutama dalam hal pedagogi. Sebab, cara mengajar anak-anak zaman dulu dan sekarang sangat berbeda.
‘’Oleh karena itu peningkatan kemampuan ustadz dalam metode pembelajaran sangat diperlukan,” tambah Umi Kulsum.
Mantan Ketua PC Fatayat NU Tuban ini ini menekankan bahwa kegiatan Pesantren Ramah Anak ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan di dalam pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa hak-hak anak harus dipenuhi dan anak-anak harus dilindungi dengan baik selama berada di lingkungan pesantren.
Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag Tuban dalam mewujudkan pesantren yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak anak dan perlindungan terhadap santri.
Dengan melibatkan pimpinan pondok pesantren di seluruh Kabupaten Tuban, diharapkan program Pesantren Ramah Anak ini dapat diimplementasikan secara luas demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Pada akhir acara, dilaksanakan juga penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak sebagai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi santri.(rendra)