banner 728x250

Korupsi Timah: Harvey Moeis Masuk Bui 20 Tahun, Denda 1 Miliar Menanti

  • Bagikan
Harvey Moeis. (Foto : Istimewa)
banner 780X90

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis 20 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah yang menggemparkan tanah air. Putusan ini jauh lebih berat dari vonis sebelumnya, menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum di Indonesia

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Hariyanto,menyatakan bahwa putusan banding dikabulkan. Menurtnya, Terdakwa Harvey Moeis, dijatuhi pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah.

“Tak hanya itu, kami memerintahkan terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar 420 miliar rupiah. Jika dalam satu bulan sejak putusan tersebut memperoleh kekuatan huku tetap, Harvey Moeis tidak mampu membayar uang pengganti maka akan dikenakan tambahan pidana penjara selama 10 tahun,” ujarnya, dikutip dari akun tiktok @forumkeadilan, Kamis (13/2/2025).

Teguh mengungkapkan bahwa Harvey Moeis tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, maka harta yang dimiliki disita sebagai pengganti kerugian negara.

“Sidang ini juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Sebagian dari rangkain putusan, barang bukti telah dibacakan di pengadilan dianggap sah dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari putusan tersebut,” ungkapnya.

Teguh Hariyanto menuturkan bahwa tidak hanya jatuhi pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara yang jumlah mencapai 2.500 dikedua tingkat peradilan. Ia pun mengakui bahwa putusan tersebut, kasus Harvey Moeis dianggap selesai ditingkat banding.

“Putusan ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara ini timbul akibat tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Tindak lanjut terhadap harta dan kewajiban pembayaran uang pengganti akan terus dipantau, sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara,” imbuhnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *