Blitar akuratmedianews.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya mengadakan kunjungan studi (visit study) ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Anak Blitar, Jawa Timur, rabu 26/01/2022 Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa angkatan 2018 dan Dosen fakultas Hukum
Mahasiswa diterima oleh Kepala Lapas Klas II A Anak Blitar Imam Setya Gunawan,Bc.IP,SH. Menurut Imam, Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya merupakan Salah Satu Universitas yang mempunyai frekuensi kunjungan yang rutin. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi instansi manapun yang ingin berkunjung kemari yang selanjutnya dapat ditindak lanjuti dalam bentuk kerjasama (MOU). Dengan senang hati kami pasti akan menerima siapapun yang berkunjung ke Lapas ini,” tegasnya
H. Rahmad Ihyak. SH. MH selaku Ketua Rombongan sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya dalam kunjungan tersebut menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa mengenai proses pelaksanaan pidana di Lapas Anak Blitar terhadap narapidana anak . Termasuk soal proses pembinaan yang dilakukan guna memberikan treatment atau rehabilitasi lainnya kepada warga binaan
kunjungan ini juga bertujuan agar mahasiswa dapat berinteraksi langsung untuk menggali persoalan-persoalan yang dialami oleh “Andik Pas” (Anak Didik Pemasyarakatan), sebutan untuk anak-anak penghuni lapas. “Mereka juga diharapkan bisa memberikan motivasi dan masukan untuk mengatasi kebosanan, kejenuhan serta menyalurkan keluh kesah para anak-anak di sini (lapas),” tutur Rahmad
Motivasi untuk “Andik” diperlukan agar pada saat bebas nanti mereka tahu apa yang harus mereka lakukan. Anak –anak penghuni lapas itu merupakan dosen bagi mahasiswa yang melakukan observasi. “Itu karena banyaknya kasus yang disampaikan oleh “Andik” kepada mahasiswa sehingga mampu membuka wawasan bagi mahasiswa,” Pungkasnya ( fitri )