PROBOLINGGO, Akuratmedianews.com – Netizen Probolinggo di buat gempar dengan adanya postingan dari sebuah akun yang menghina Nabi Muhammad Saw di grup facebook (PIP).
Beruntungnya, Tim Cyber Polres Probolinggo Kota segera menelusuri pemilik akun yang membuat postingan provokatif dan berhasil mengamankan pemilik akun berinisial MSA (24 Tahun), warga Kel. Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo pada Jum’at (20/03/2023) malam.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan MSA dan kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.
Bahkan, Jajaran Polresta Probolinggo turut menghadirkan Ust. Muhammad Gufron Hadi, Selaku Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Probolinggo.
“Orang tua MSA sendiri menjelaskan kepada kami bahwa sudah beberapa waktu yang lalu, MSA mengalami gangguan mental. Namun kami tidak langsung percaya begitu saja. Sehingga pagi tadi kami mengundang ahli psikolog dan kejiwaan dari P2TP2A Kota Probolinggo,” kata Kapolres saat melaksanakan konferensi pers, Jumat (21/4/2023) siang.
“Dari keterangan Ahli tersebut diperoleh hasil bahwa MSA menderita penyakit Skizofrenia. Ini merupakan gangguan kejiwaan kronis yang menimbulkan gangguan distorsi realitas dalam bentuk delusi / halusinasi”, imbuhnya.
Atas kejadian yang mengandung ujaran kebencian yang bisa mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat atau publik tersebut, Kapolres Probolinggo Kota berharap masyarakat tidak terprovokasi, dan latah untuk ikut menyebarkan dengan memposting ulang postingan tersebut.
“ Kejadian ini sudah kita tangani dengan cepat dan tepat agar tidak terjadi polemik maupun konflik di masyarakat “, pungkasnya.
Senada dengan Kapolres, Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Probolinggo Ust. Muhammad Gufron Hadi, yang akrab disapa dengan sebutan Ust. Gufron ini turut menyampaikan keprihatinannya.
“ Kami memohon kepada seluruh masyarakat utamanya umat Islam Kota Probolinggo untuk bersabar dan menahan diri agar tidak terjadi kegaduhan. Apa yang dilakukan oleh MSA memang tidak menyenangkan tetapi kondisi anaknya memang dalam keadaan sakit jiwa. Kalau dalam bahasa kami مغمى عليه/ mughma alaih (anak yang tertekan pikirannya, anak yang tertekan syarafnya) “ jelasnya.
“Mohon dimaklumi. Serahkan sepenuhnya kepada Polres Probolinggo Kota”, pungkas ustadz Ghufron. (Shol)