banner 728x250

Pembangunan Pujasera Desa Kedung Sugo Bermasalah; LSM JCW Angkat Bicara

  • Bagikan
banner 780X90

Pembangunan Pujasera Desa Kedung Sugo Bermasalah; LSM JCW Angkat Bicara.( Foto – Istimewa AMN )

 

AMN | SIDOARJO – Java Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan pujasera Desa Kedung Sugo, yang menelan biaya hampir satu milyar dari anggaran dana desa dan ratusan juta dari bantuan keuangan pemerintah daerah.Selasa, 28/03/2023.

Menurut Sigit Iman Basuki. ST, ada indikasi mark up dalam proses pembangunan pujasera tersebut ,juga manajemen pengelolaan Bumdes yang tidak sehat mengakibatkan tidak pernah ada kontribusi sama sekali ke Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Tidak adanya informasi yang cukup dari PPKD terkait proyek tersebut dan juga tidak menggunakan jasa konsultan perencanaan dalam proyek tersebut yang menjadikan anggaran yang begitu besar tidak menghasilkan pemasukan buat desa sama sekali” terang Sigit.

“Kami Kemarin sudah melaporkan ke Inspektorat agar segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran desa Kedung Sugo dari tahun anggaran 2020 sampai 2022” lanjut Sigit Ketua JCW Jawa Timur.

Fenomena pembangunan fasilitas usaha oleh pemerintah desa untuk dikelola Bumdes serta penyertaan modal untuk Bumdes yang nilainya milyaran rupiah tanpa ada manajamen yang baik bisa menimbulkan kerugian keuangan desa.

Hal itu bisa membuat celah bagi oknum pemerintah desa untuk memonopoli usaha yang hanya mengatas namakan Bumdes sebagai topeng untuk memperkaya diri sendiri, pengawasan dan monitoring dari kecamatan harus diperketat dalam setiap pengunaan anggaran desa, agar setiap penggunaan anggaran desa bisa lebih efektif dan akuntable.

Tidak adanya informasi publik yang cukup tentang pengelolaan keuangan desa juga bisa dijadikan indikator adanya penyimpangan dan atau perilaku korupsi bagi pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran.

Masih menurut Sigit “Kami juga konfirmasi ke Camat Prambon,dan Camat sudah memanggil Kades Kedung Sugo untuk diberi arahan agar pengelolaan Pujasera Desa Kedung Sugo segera diberikan ke Bumdes” lanjut Sigit Imam Basuki.

Dari pihak pemerintah desa Kedung Sugo membantah kalau data yang beredar di teman media dan juga data yang dibuat acuan pihak JCW itu tidak valid.

Ninis Sekretaris Desa Kedung Sugo mempertanyakan kevalidan data yang dibuat laporan oleh JCW ke Inspektorat “Data yang dibuat acuan laporan tersebut tidak valid” terang Ninis ( Sekdes – red ).

H. Sutikno Kepala Desa Kedung Sugo juga menyampaikan bahwasanya suatu hal yang biasa kalau ada bentuk kontrol sosial dari media maupun LSM.

“Bentuk kontrol sosial dari media dan LSM adalah hal yang lumrah dan bisa kami jadikan bahan introspeksi untuk bekerja lebih baik, terkait laporan JCW ke Inspektorat, kami siap diperiksa inspektorat terkait pengelolaan keuangan di desa kami” terang H. Sutikno kades Kedung Sugo.

Terkait dengan pelaporan JCW, Camat Prambon, Fery saat komunikasi melalui WhatsApp nya ke Ketua Umum JCW, Sigit dan hasil komunikasinya ialah “sudah saya lakukan tindaklanjut hasil pengaduan dari masyarakat berupa monev, dan Kades Kedung Sugo saya panggil ke kecamatan terkait menindaklanjuti hasil monev pada hari senin tanggal 19 maret dan sudah saya sampaikan terkait pengelolaannya segera diserahkan kepada Bumdes sesuai ketentuan, notulen hasil rapat ada di kantor pak sigit,”ucapnya Camat kepada ketua umum JCW. ( sg amn ).

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *