PROBOLINGGO, AMN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan pengawasan, pendataan dan pembinaan kios daging/produk hewan di pasar tradisional, Jumat (5/3/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan dan Pasar Besuk Kecamatan Besuk ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih dan Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesrawan serta Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Produk Hewan.
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi melalui Kasi Kesmavet drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan pengawasan dan pembinaan kios daging/produk hewan di pasar tradisional ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam usaha untuk menjamin ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) produk hewan (daging sapi, ayam, kambing/domba, telur dan susu) yang beredar di pasar tradisional.“Sedangkan pendataan produk hewan kali ini bertujuan untuk mengetahui asal diperoleh produk hewan tersebut sekaligus mengetahui harga di pasar tradisional Semampir dan Besuk,” katanya.
Dari kegiatan ini diperoleh bahwa penjual daging sapi di pasar tradisional Semampir ada 10 orang/bedak, sedangkan daging kambing ada 3 orang/bedak dengan harga daging sapi berkisar Rp 100.000 hingga Rp 110.000 per kg, harga paru-paru Rp 80.000 per kg, hati Rp 90.000 per kg dan babat Rp 50.000 per kg.“Sedangkan daging kambing berkisar Rp 160.000 per kg.
Daging sapi yang dijual di pasar tradisional Semampir diperoleh pedagang dari Rumah Potong Hewan Krejengan. Penjual daging sapi di pasar Besuk berjumlah 3 orang dengan harga daging sapi berkisar Rp 100.000 hingga Rp 110.000 per kg,” jelasnya.Harga daging ayam potong di pasar tradisional Semampir dan Besuk rata rata dijual dedngan harga Rp 35.000 per kg.
Sedangkan harga daing ayam kampung berkisar Rp 60.000 per ekor. Harga telur ayam berkisar Rp 24.000 per kg dan telur asin mentah Rp 2.300 per butir. Sedangkan yang masak Rp 2.500 per butir.“Untuk Pasar Semampir, Insya Allah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan ada pemasangan banner pada kios daging yang benar-benar mengambil daging dari RPH, dimana jumlah banner yang akan dipasang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” tegasnya.
Tidak hanya itu, para pemilik kios daging/produk hewan juga disarankan untuk selalu memakai plastik/kresek berwarna jernih/putih. “Kami meminta kepada para pedagang untuk tetap menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak dan tetap memakai masker saat berjualan di pasar tradisional,” pungkasnya. (Udin)