Akuratmedianews.com – Pemasangan tiang internet di Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan yang menuai penolakan warga mendapat respons dari Dinas PUPR Jombang.
Dinas PUPR menyebutkan sebelumnya sudah mengumpulkan 12 provider pemasangan tiang internet untuk menindaklanjuti banyaknya permasalahan di lapangan terkait pemasangan tiang internet. Salah satunya membahas rencana penertiban kabel internet yang dipasang secara ilegal.
“Jadi, sebelum lebaran kita sudah mengumpulkan 12 provider internet yang sudah berizin di Jombang,” ujar Kepala Dinas PUPR Jombang pada Sabtu (12/04/2025) kemarin.
Bayu menjelaskan bahwa dari pertemuan itu, mereka sudah sepakat akan menindaklanjuti berbagai keluhan warga mulai adanya tiang yang dianggap pemasangannya kurang tepat hingga kabel yang menggantung.
”Mereka sudah sepakat. Dan, itu akan kita laksanakan,” kata Bayu.
Bayu mengatakan bahwa selain membahas terkait rencana penertiban, beberapa pengusaha juga curhat terkait keberadaan kabel internet yang menggantung bukan milik mereka. Menurutnya, melainkan kabel yang dipasang oknum secara ilegal.
”Jadi mereka juga menyampaikan kalau banyak kabel-kabel yang nglewer. Dan, ternyata itu illegal,” imbuhnya.
Menurut Bayu, aksi penolakan warga Desa Tugusumberjo terhadap kegiatan pemasangan tiang internet, dinas PUPR mengaku sudah mendengar informasi tersebut.
“Pihak pemasang tiang internet di lokasi tersebut sudah mengantongi izin pemanfaatan bahu jalan. Namun demikian, dinas tetap meminta pihak pemasang tiang melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga sebelum memasang,” imbuh Bayu.
”Jadi betul, itu sudah izin ke kita, jadi secara legalitas boleh melakukan pemasangan tiang internet,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bayu, dari asas kewajaran memang pemilik tower harus izin dan melakukan sosialiasi kepada warga.
“Meskipun tidak ada syarat tertulis, namun sewajarnya harus begitu. Ibara, kita mau mendirikan usaha, dari sisi perizinan kita sudah mengantongi, tapi tetap harus meminta izin ke masyarakat,” jelas Bayu.
Sementara sejumlah warga Desa Tugusumberjo, Desa Tugusumberjo kembali menolak pemasangan tiang fiber optic (FO) atau tiang internet di wilayah mereka.
Warga Dusun Budug Ansory (50) menyampaikan bahwa sejumlah pekerja yang mengangkut belasan buah tiang FO dengan kendaraan pikap datang ke lokasi di Jalan Kolonel Haji Ismail sekitar pukul 11.30.
“Usai, mengeruk tanah beberapa sentimeter, kemudian tiang-tiang ditancapkan. Sontak itu membuat saya bersama warga lainnya memprotes pemasangan itu. Saya tanya dari mana dan izinnya mana tidak bisa menjawab,” tukas dia.
Menurut Ansory, karena tidak jelas pihak mana yang memasang tiang itu, ia kemudian menghentikan kegiatan dan meminta para pekerja agar meninggalkan wilayahnya.
“Ya sudah, saya minta untuk tidak dipasang di sini. Karena warga di sini sepakat menolak pemasangan tiang FO ini,” pungkasnya.