Akuratmedianews.com – Polemik darurat Puskesmas Dupak terus bergulir. Pasca kasus meninggal istri Joko Widodo, warga RT 5 Kelurahan Dupak, karena diduga lambatnya penanganan medis dari pihak Puskesmas.
Kini, paguyuban warga Bangunrejo resmi melaporkan insiden tersebut kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Kota Surabaya.
Laporan tersebut dilayangkan pada hari Senin (23/6/2025) siang. Sebagai bentuk tuntutan keadilan atas kelalaian prosedur penanganan darurat yang diduga dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Dupak.
Dalam surat tersebut, warga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) darurat serta pencopotan Kepala Puskesmas Dupak sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural.
Ketua Paguyuban Warga Bangunrejo Dhani Bachtiar menyatakan bahwa permintaan maaf dari pihak Puskesmas tidak cukup menyelesaikan persoalan yang berdampak pada kehilangan nyawa.
“Kami tidak ingin tragedi ini terjadi lagi kepada warga lainnya. Ini soal tanggung jawab, bukan sekadar penyesalan. Kami minta ada evaluasi menyeluruh dan kepala puskesmas harus dicopot,” ujarnya melalui keterangan tertulis resmi redaksi, Selasa (24/6/2025).
Dukungan terhadap langkah warga juga datang dari anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’I. Dalam pernyataannya, Imam menegaskan bahwa lembaganya akan segera memanggil Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan jajaran terkait untuk meminta klarifikasi serta melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran SOP darurat tersebut.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kondisi darurat, maka kepala puskesmas harus dievaluasi bahkan diganti. Ini bukan soal individu, tapi soal sistem pelayanan publik yang menyangkut nyawa warga,” kata Imam.
Saat ini, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD dalam menanggapi desakan warga.
“Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan primer, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan di level puskesmas,” pungkasnya.