Tulungagung – Akuratmedianews.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya perempuan, di Lapas Kelas II B Tulungagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah baybukti, antara lain satu plastik berisi pil double L yang dicampur sambal kecap, tiga buah ponsel, satu alat hisap sabu (bong), tiga pipet, tiga timbangan digital, dan beberapa plastik klip berisi sabu dengan total berat 2,9 gram.
Kasatnarkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dua tersangka, Arik Bayu Sudarmono (27) dan Siti Ernawati (34), adalah pasangan kekasih. Keduanya bertugas mengambil narkoba di pinggir jalan atas perintah seorang narapidana berinisial M (Mukram) di dalam Lapas.
“Keduanya mendapatkan upah Rp100.000 untuk mengirimkan narkoba ke dalam lapas,” ungkap AKP Endro pada Rabu (27/12/2024).
Petugas lapas menemukan Arik dan Siti membawa 30-50 butir pil double L yang disamarkan dalam sambal kecap. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut di tempat kos mereka, ditemukan alat hisap sabu, timbangan digital, dan klip sabu.
“Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diduga sering mengedarkan sabu atas suruhan seorang bandar berinisial Sinyo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Tersangka ketiga, Mina Mundalis, ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu seberat 15 gram untuk ketiga kalinya. Mina mengaku diminta oleh seseorang yang mengaku teman anaknya untuk membawa barang tersebut ke dalam lapas dengan imbalan Rp2,6 juta. Sabu tersebut disembunyikan di bahu bajunya dan diterima oleh seseorang di dalam lapas.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dari Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kasus ini akan terus kami dalami, terutama untuk mengejar pelaku lain yang masih buron, termasuk Sinyo,” ujar AKP Endro Purwandi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan narapidana dan pola penyelundupan yang kian canggih. Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Tulungagung. (Eko Andhika)