Akuratmedianews.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan sidang istimewa laporan tahunan 2024 di Balairung kantor Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sidang tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung RI dan juga mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan tamu undangan mulai dari pejabat publik, pejabat, serta insan peradilan dari dalam maupun luar negeri, awak media, dan akademisi.
Dalam pidatonya, Ketua MA RI Sunarto mengatakan bahwa keberhasilan MA 2024 ini salah satu bukti dari rasio produktivitas memutus perkara 2024 yang mencapai angka fantastis sebesar 99,26 persen. Menurutnya, keberhasilan ini dari berbagai fungsi MA seperti fungsi mengatur, mengawasi, dan nasihat.
“Dalam pelaksanaan fungsi mengatur, MA telah menerbitkan 2 peraturan. Diantaranya adalah peraturan nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif. Kemudian, peraturan kedua tentang perubahan nomor 3 tahun 2016 tentang tata cara pengajuan keberatan serta pengajuan ganti rugi dalam sengketa tanah,” ujarnya, dikutip dari kanal youtube MA RI, Kamis (20/2/2025).
Sunarto menambahkan bahwa keberhasilan MA dalam penanganan beban perkara yang ditangani sepanjang tahun 2024 sebanyak 31.138 perkara, terdiri dari 30.991 perkara masuk dan 144 sisa perkara tahun 2023.
“Hal tersebut menunjukkan peningkatan kinerja sebesar 13,18 persen dari tahun 2023,” ucap Sunarto.
Sunarto mengungkapkan bahwa sidang istimewa laporan MA 2024 ini juga dibahas tentang peran penting pengembangan sistem informasi dalam optimalisasi sistem peradilan melalui pengembangan aplikasi peradilan.
“Pengembangan aplikasi peradilan ini salah satunya e-court, SIAP MA dan sebagainya yang terbukti semakin memudahkan dan meningkatkan efisiensi proses peradilan di Indonesia,” ungkap Ketua MA RI.
Sunarto berpesan bahwa pentngnya kepada seluruh insan peradilan di Indonesia.
“Pribadi yang berintegritas dengan menciptakan peradilan yang berkualitas. Peradilan yang berkualitas menciptakan keadilan,” pungkasnya.