<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kasatreskrim Archives - Akurat Media News</title>
	<atom:link href="https://akuratmedianews.com/tag/kasatreskrim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://akuratmedianews.com/tag/kasatreskrim/</link>
	<description>Akurat, Kredibel, Objektif</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Aug 2025 03:43:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://akuratmedianews.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-logo-akurat-100x75.jpg</url>
	<title>kasatreskrim Archives - Akurat Media News</title>
	<link>https://akuratmedianews.com/tag/kasatreskrim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200504145</site>	<item>
		<title>Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Tuban Siap Tindak Tegas Tambang Ilegal</title>
		<link>https://akuratmedianews.com/dukung-program-presiden-prabowo-polres-tuban-siap-tindak-tegas-tambang-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dukung-program-presiden-prabowo-polres-tuban-siap-tindak-tegas-tambang-ilegal</link>
					<comments>https://akuratmedianews.com/dukung-program-presiden-prabowo-polres-tuban-siap-tindak-tegas-tambang-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 01:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[akpdimas]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[polrestuban]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<category><![CDATA[tambangilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tuban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://akuratmedianews.com/?p=55322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Akuratmedianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku...</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/dukung-program-presiden-prabowo-polres-tuban-siap-tindak-tegas-tambang-ilegal/">Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Tuban Siap Tindak Tegas Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000080;">Akuratmedianews.com</span></strong> – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang tidak melengkapi perizinan.</p>
<p>Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban tambang tanpa izin dalam Pidato Kenegaraan beberapa waktu lalu.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah nyata, salah satunya dengan penangkapan seorang pelaku tambang ilegal berinisial TM di wilayah Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.</p>
<p>“Kita berkomitmen untuk mendukung program Bapak Presiden terkait keberadaan tambang ilegal. Jika sudah dihimbau tetapi tetap tidak melengkapi izin, maka akan kami tindak,” tegas Dimas.</p>
<p>Selain langkah represif, Polres Tuban juga melakukan berbagai upaya preventif. Di antaranya mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tambang agar segera mengurus dokumen perizinan yang lengkap.</p>
<p>“Jika perizinan lengkap, tentu ada kontribusi masuk ke negara melalui pemerintah daerah. Kami juga mendorong agar pelaku tambang memenuhi kewajiban reklamasi atau pemulihan lahan setelah dieksploitasi,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Dimas, pihaknya saat ini masih melakukan pencocokan data antara laporan di lapangan dengan data dari ESDM. Dari hasil sementara, jumlah tambang ilegal di wilayah Tuban diperkirakan lebih dari sepuluh titik.</p>
<p>“Kami masih mengumpulkan data dan mencocokkannya. Namun indikasinya, jumlah tambang ilegal di Tuban lebih dari sepuluh lokasi,” ungkapnya.</p>
<p>Tak hanya soal perizinan, Dimas juga mengingatkan para pelaku maupun pekerja tambang untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).</p>
<p>“Kami mengingatkan agar pelaku tambang tetap mengedepankan keselamatan kerja. Jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi abaikan keselamatan,” tandasnya.</p>
<p>Dengan langkah tegas tersebut, Polres Tuban berharap aktivitas tambang di wilayah setempat dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung program strategis pemerintah pusat dalam memberantas tambang ilegal.</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/dukung-program-presiden-prabowo-polres-tuban-siap-tindak-tegas-tambang-ilegal/">Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Tuban Siap Tindak Tegas Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://akuratmedianews.com/dukung-program-presiden-prabowo-polres-tuban-siap-tindak-tegas-tambang-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">55322</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap Identitas Pegawai BRI Tuban yang Dipanggil Terkait Kasus Dugaan Penipuan Pelunasan Hutang</title>
		<link>https://akuratmedianews.com/polisi-ungkap-identitas-pegawai-bri-tuban-yang-dipanggil-terkait-kasus-dugaan-penipuan-pelunasan-hutang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polisi-ungkap-identitas-pegawai-bri-tuban-yang-dipanggil-terkait-kasus-dugaan-penipuan-pelunasan-hutang</link>
					<comments>https://akuratmedianews.com/polisi-ungkap-identitas-pegawai-bri-tuban-yang-dipanggil-terkait-kasus-dugaan-penipuan-pelunasan-hutang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 06:58:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bri]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[pebrituban]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polrestuban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://akuratmedianews.com/?p=54418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Akuratmedianews.com – Polisi mengungkap identitas salah satu pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tuban yang telah...</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/polisi-ungkap-identitas-pegawai-bri-tuban-yang-dipanggil-terkait-kasus-dugaan-penipuan-pelunasan-hutang/">Polisi Ungkap Identitas Pegawai BRI Tuban yang Dipanggil Terkait Kasus Dugaan Penipuan Pelunasan Hutang</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Akuratmedianews.com</span></strong> – Polisi mengungkap identitas salah satu pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tuban yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan berkedok pelunasan hutang. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang nasabah berinisial Z (52), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menuturkan bahwa pegawai BRI yang telah dimintai keterangan sebagai saksi adalah EMF. Sebab, saat peristiwa dugaan penipuan terjadi, yang bersangkutan menjabat sebagai Mantri BRI Unit Karangagung, Kecamatan Palang.</p>
<p>&#8220;Saat ini yang bersangkutan sudah pindah di BRI unit lain,” imbuhnya, Sabtu (12/7/2025).</p>
<p>Selain memeriksa pihak internal BRI, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada dua orang terlapor, masing-masing berinisial H dan AD. Namun, keduanya mangkir.</p>
<p>“Kita sudah kirim panggilan yang kedua,” lanjut Dimas.</p>
<p>Pada Kamis (10/7), Dimas menjelaskan pemanggilan terhadap pihak BRI sebagai saksi  itu untuk menggali informasi terkait klaim adanya program pelunasan hutang dengan hanya membayar sebesar 10 persen dari total sisa utang, yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor.</p>
<p>“Pada intinya, BRI tidak ada program pelunasan hutang sebesar 10 persen,” tegasnya.</p>
<p>Perwira lulusan Akpol 2016 itu menyebut, menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini bukan merupakan bagian dari internal BRI, melainkan pihak eksternal.</p>
<p>“Terlapor membuat bukti pelunasan sendiri, padahal dari pihak BRI tidak ada seperti itu,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Branch Manager BRI Cabang Tuban, Mohammad Arief Prabowo belum memberikan tanggapan resmi atas pemanggilan anak buahnya oleh pihak kepolisian. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia belum merespons.</p>
<p>Sebelumnya, pada Jumat (11/7), Arief sempat menyatakan bahwa hingga saat itu pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian, kaitan dengan kasus dugaan penipuan tersebut.</p>
<p>“Belum ada surat pemanggilan, mas. Biasanya surat masuk ke saya dulu,” kata Arief.</p>
<p>Meskipun begitu, ia berharap agar proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana penipuan yang sudah memakan banyak korban ini bisa segera tuntas.</p>
<p>“Semoga pelaku segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus yang dilaporkan oleh nasabah BRI inisial Z pada November 2024 lalu itu, kini telah masuk tahap penyidikan.(*)</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/polisi-ungkap-identitas-pegawai-bri-tuban-yang-dipanggil-terkait-kasus-dugaan-penipuan-pelunasan-hutang/">Polisi Ungkap Identitas Pegawai BRI Tuban yang Dipanggil Terkait Kasus Dugaan Penipuan Pelunasan Hutang</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://akuratmedianews.com/polisi-ungkap-identitas-pegawai-bri-tuban-yang-dipanggil-terkait-kasus-dugaan-penipuan-pelunasan-hutang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54418</post-id>	</item>
		<item>
		<title>4 Tahun Cabuli Anak, Pria di Tuban Terancam Menghabiskan Masa Tua di Penjara</title>
		<link>https://akuratmedianews.com/4-tahun-cabuli-anak-pria-di-tuban-terancam-menghabiskan-masa-tua-di-penjara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=4-tahun-cabuli-anak-pria-di-tuban-terancam-menghabiskan-masa-tua-di-penjara</link>
					<comments>https://akuratmedianews.com/4-tahun-cabuli-anak-pria-di-tuban-terancam-menghabiskan-masa-tua-di-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 May 2025 13:06:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[anakankat]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[polrestuban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://akuratmedianews.com/?p=52944</guid>

					<description><![CDATA[<p>Akuratmedianews.com – Sungguh jebat perilaku pria di Kabuaten Tuban, Jawa Timur ini. Betapa tidak, selama...</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/4-tahun-cabuli-anak-pria-di-tuban-terancam-menghabiskan-masa-tua-di-penjara/">4 Tahun Cabuli Anak, Pria di Tuban Terancam Menghabiskan Masa Tua di Penjara</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Akuratmedianews.com</strong></span> – Sungguh jebat perilaku pria di Kabuaten Tuban, Jawa Timur ini. Betapa tidak, selama 4 tahun terakhir pria 42 tahun itu mencabuli anak angkatnya sendiri. Aksi bejat tersebut terungkap beberapa hari lalu, dan pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Tuban.</p>
<p>Peristiwa memilukan itu menimpa sebut saja Mawar (17) siswi kelas 1 SMA. Dia selama 4 tahun dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh ayah angkatnya. Kejadian itu pertama kali dilakukan oleh tersangka ketika korban masih berusia 14 tahun saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga peristiwa ini terungkap pada tanggal 9 Mei 2025 lalu.</p>
<p>Terungkapnya peristiwa itu setelah ibu korban merasa curiga dengan perilaku korban saat dirumah dan memaksa untuk mengaku hingga akhirnya bercerita kepada Ibunya.</p>
<p>Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Tuban pada 10 Mei 2025 hingga pelaku berhasil diamankan.</p>
<p>Menurutnya Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander dalam keterangannya pada Sabtu (17/05/2025) menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 tahun dari tahun 2021 saat korban masih berusia 14 tahun hingga saat ini.</p>
<p>Pelaku selalu mengancam menggunakan video korban tanpa busana yang ia simpan dan dimanfaatkan untuk memaksa korban mengikuti kemauan pelaku.</p>
<p>“Jadi korban merasa terancam akhirnya berlanjut sampai dengan korban kelas 1 SMA ini,” terang Dimas.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang diamankan dirumahnya itu dikenakan pasal 82 Jo pasal 76 e dan pasal 81 Jo pasal 76 huruf d Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.</p>
<p>Dimas Robin menambahkan untuk memastikan kondisi psikis korban, pihaknya akan melibatkan psikiater. Disampaikan saat ini korban bersama ibunya dalam keadaan baik dan mendapat pendampingan dari dinas sosial.</p>
<p>“Pada intinya kami tetap menjaga korban agar bisa melakukan aktivitas seperti biasanya,” tandas AKP Dimas.(*)</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/4-tahun-cabuli-anak-pria-di-tuban-terancam-menghabiskan-masa-tua-di-penjara/">4 Tahun Cabuli Anak, Pria di Tuban Terancam Menghabiskan Masa Tua di Penjara</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://akuratmedianews.com/4-tahun-cabuli-anak-pria-di-tuban-terancam-menghabiskan-masa-tua-di-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">52944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mengaku Sering Ditolak Istri, Pria di Tuban Jadi Begal Payudara</title>
		<link>https://akuratmedianews.com/mengaku-sering-ditolak-istri-pria-di-tuban-jadi-begal-payudara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengaku-sering-ditolak-istri-pria-di-tuban-jadi-begal-payudara</link>
					<comments>https://akuratmedianews.com/mengaku-sering-ditolak-istri-pria-di-tuban-jadi-begal-payudara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 May 2025 03:27:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[begal]]></category>
		<category><![CDATA[begalpayidara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[polrestuban]]></category>
		<category><![CDATA[satreskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://akuratmedianews.com/?p=52941</guid>

					<description><![CDATA[<p>Akuratmedianews.com – AY (34) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini harus...</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/mengaku-sering-ditolak-istri-pria-di-tuban-jadi-begal-payudara/">Mengaku Sering Ditolak Istri, Pria di Tuban Jadi Begal Payudara</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Akuratmedianews.com</strong></span> – AY (34) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan, dia terancam hukuman 9 tahun penjara akibat perbuatannya.</p>
<p>Mengaku gegara sering ditolak istrinya saat mengajaknya berhubungan suami istri, AY menjadi begal payudara yang membawanya ditangkap polisi. AY melakukan aksi begal payudara kepada seorang wanita berinisial DIR, warga Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.  Dia nekad melakukan aksinya, agar bisa tersalurkan hasratnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alaexsander saat konferensi pers  menyebutkan, kasus begal payudara itu terjadi pada Kamis 8 Mei 2025 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Saat itu korban yang hendak berangkat kerja tiba-tiba dibuntuti oleh pelaku. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku kemudian memepet motor korban dan melancarkan aksinya. Usai melakukan aksinya pelaku kemudian putar balik dan pergi meninggalkan korban. Korban yang tak terima dengan perlakuan itu, akhirnya pada Rabu 14 Mei melaporkan ke polisi.</p>
<p>&#8220;Motif dari pelaku ini karena sering hubungan dengan istrinya kirang harmonis dan sering terjadi cek-cok. Jadi setiap dia minta berhubungan badan selalu ditolak,&#8221; kata Dimas Robbin Alaexsander, di Mapolres Tuban Sabtu (17/5/2025).</p>
<p>Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya itu di tiga lokasi yang berbeda. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku telah dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Ada tiga lokasi kejadian dan kami menghimbau kepada pengendara motor khususnya wanita agar berhati-hati dan kalau bisa ketika berkendara jangan sendirian,’’ katanya.(*)</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/mengaku-sering-ditolak-istri-pria-di-tuban-jadi-begal-payudara/">Mengaku Sering Ditolak Istri, Pria di Tuban Jadi Begal Payudara</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://akuratmedianews.com/mengaku-sering-ditolak-istri-pria-di-tuban-jadi-begal-payudara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">52941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pria di Tuban Tega Pukul Kepala Ayahnya dengan Batu</title>
		<link>https://akuratmedianews.com/pria-di-tuban-tega-pukul-kepala-ayahnya-dengan-batu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pria-di-tuban-tega-pukul-kepala-ayahnya-dengan-batu</link>
					<comments>https://akuratmedianews.com/pria-di-tuban-tega-pukul-kepala-ayahnya-dengan-batu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 14:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[krimimal]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polrestuban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://akuratmedianews.com/?p=52758</guid>

					<description><![CDATA[<p>Akuratmedianews.com &#8211; Peristiwa miris terjadi di Desa Padasan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketika...</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/pria-di-tuban-tega-pukul-kepala-ayahnya-dengan-batu/">Pria di Tuban Tega Pukul Kepala Ayahnya dengan Batu</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Akuratmedianews.com</strong></span> &#8211; Peristiwa miris terjadi di Desa Padasan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketika seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri dengan cara dipukul dengan batu.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi pada 29 April lalu hingga mengakibatkan korban M (59) menderita luka di bagian kepala hingga dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.</p>
<p>Saat jumpa pers hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) semeru 2025 pada Sabtu (10/05/2025) Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan pelaku DI (32) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengan menggunakan batu.</p>
<p>“Barang bukti yang kita amankan sebuah kaos dan batu,” jelas kasat Reskrim.</p>
<p>Menurutnya keterangan pelaku, ia tega melakukan perbuatan itu karena terjadi perselisihan dengan ayahnya. Saat ia sedang berkunjung ke rumahnya hingga terjadi penganiayaan tersebut. Korban saat ini masih dalam perawatan jalan di rumah sakit.</p>
<p>“Korban mengalami luka di kepala bagian pelipis dan samping,” ungkap Dimas.</p>
<p>Sementara itu saat ditanya oleh media, pelaku mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap sang ayah mengaku sakit hati dan emosi.</p>
<p>Sebab merasa tidak dianggap serta diabaikan oleh ayahnya saat bertanya soal keadaan Ibunya yang kurang sehat. Namun sang ayah tidak menjawab justru malah pergi meninggalkannya tanpa memberikan jawaban.</p>
<p>“Tiba-tiba bapak saya datang tanpa menegur langsung naik motor dan perg,” ucapnya.</p>
<p>Tanpa mampu mengendalikan amarah, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada sang ayah dengan memukul kepalanya menggunakan batu hingga menyebabkan luka dan harus mendapat perawatan intensif.</p>
<p>Ditanya apakah saat melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk, ia menampik dan mengatakan melakukannya dalam keadaan sadar.</p>
<p>“Enggak pak, dalam keadaan sadar,” tuturnya.</p>
<p>Ia mengatakan sebelumnya tidak ada permasalahan dengan ayahnya, setelah melakukan itu, pelaku mengaku sangat menyesali perbuatannya.</p>
<p>“Sangat menyesal” ungkapnya.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)</p>
<p>The post <a href="https://akuratmedianews.com/pria-di-tuban-tega-pukul-kepala-ayahnya-dengan-batu/">Pria di Tuban Tega Pukul Kepala Ayahnya dengan Batu</a> appeared first on <a href="https://akuratmedianews.com">Akurat Media News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://akuratmedianews.com/pria-di-tuban-tega-pukul-kepala-ayahnya-dengan-batu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">52758</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
