banner 728x250

Unit Reskrim Polsek Wiyung Ringkus Pemerasan Dengan Senjata Tajam Di Wilayah Waduk Kedurus

  • Share
banner 780X90

 

SURABAYA,akuratmedianews.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung berhasil Meringkus Kasus pemerasan dan Ancaman dengan senjata Tajam yang kejadian tersebut (01/11/2022) sekitar pukul 21:15 WIB, di depan waduk Kedurus Karang Pilang Surabaya.

Example 300x600

Untuk tersangka yang diamankan berinisial RA (20 ) warga Dusun Wonoasih, Kabupaten Banyuwangi yang indekost di daerah Wiyung Kota Surabaya.

Kompol Parmiatun, S.H yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek wiyung IPTU Agus menyatakan untuk kejadian tersebut di tanggal 01/11/2022 sekitar pukul 21:15 WIB yang pada saat korban beserta pacarnya itu lagi asyik duduk di pinggir waduk kedurus Karang Pilang Surabaya.

“Lanjut Kanit Reskrim pada saat press release di mako Polsek Wiyung bahwa korban tersebut di datangi oleh kedua tersangka yang berinisial RA dan AR kedua tersangka tersebut membawa Senjata tajam jenis pisau, celurit dan parang, tersangka sempat mengancam korban jikalau tidak menyerah kan barang pribadi nya akan di habisi oleh tersangka”

Untuk korban pada saat itu bersama pacarnya tidak membawa uang dan akhirnya handphone milik korban merk REDMI 10S di serahkan kepada tersangka dan tersangka melarikan diri dan korban lun pulang.

Di saat di perjalanan pulang Korban melihat Tersangka dan korban langsung berteriak maling maling yang berada di jalan Wiyung depan SMP 59, untuk pelaku langsung tancap gas ke arah utara.

“Anggota Reskrim Polsek Wiyung melakukan kring serse mendapati Korban berteriak maling dan anggota tersebut langsung mengejar kawanan pencuri hp dan akhirnya tertangkap di daerah jalan menganti babatan Surabaya yang di daerah SDN Babatan Wiyung Surabaya.

Untuk barang bukti yang di amankan oleh anggota reskrim Polsek Wiyung yaitu.
1. 1 Unit HP merk Redmi 10 S warna putih.
2. 1 unit parang atau pisau penghabisan.
3. 1 unit Arit atau sabit.
4. 1 unit kendaraan bermotor honda beat dengan Nopol L 2341 II.

” Untuk tersangka di sangkakan dengan pasal 368 KUHP dan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951,” Terangnya. (Eko/amn)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *