banner 728x250

Edarkan Narkoba, Seorang Guru Ditangkap Dirumahnya Di Desa Blado Wetan

  • Share
banner 780X90

Kapolres Probolinggo,AKBP Teuku Arsya Khadafi saat interograsi tersangka. 


PROBOLINGGO,Akuratmedianews.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) satu lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo lantaran mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Dia adalah (AR).Dia ditangkap di kediamannya yaitu diDesa Blado Wetan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, tepatnya di Dusun Pao.

Dihadapan petugas,tersangka mengaku kalau dirinya mengendarakan barang haram tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut keterangan tersangka,dirinya terpaksa mengedarkan barang haram jenis sabu sabu ini masih baru.Semua dilakoninya  lantaran gaji yang diterimanya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga.

“Saya lakukan ini masih baru 3 bulan pak,” ungkapkannya kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi,pada  Jum’at (2/09/2022).

Menangapi keterangan tersangka, penyidik Satresnarkoba Polres Probolinggo akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut  terhadap dari mana dapatnya oknum Guru Madrasah itu mendapatkan barang haram.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi tidak menyangka ada oknum Guru Madrasah yang menjadi pengedar barang haram.

Menurutnya, seorang guru seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya,namun oknum Guru yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo ini, malah mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

“Kita sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukannya,ini sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Probolinggo,”Jelas Kapolres Probolinggo.

Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan seorang Guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) saat ini mendekam di ruang  tahanan Mapolres Probolinggo untuk penyidikan lebih lanjut. (Shol)

banner 780X90
Editor: Juaini
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *