banner 728x250

Telah Berlangsung, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, Apa Saja Isinya?

  • Share
banner 780X90

Akurat Media, Surabaya. Dimulai tepat Senin (18/9), Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Tahun 2023 berlangsung di Asrama Haji Surabaya. Kepala Kemenag Jatim Dr. H Husnul Maram dalam membuka rangkaian sertifikasi, menjelaskan beberapa kompetensi pembimbing manasik haji agar dapat memberikan bimbingan secara profesional.

 

“Setidaknya, terdapat 4 ranah kompetensi yang harus dimiliki pembimbing manasik haji, yakni kompetensi kognitif, leadership, sosial, dan komunikatif,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan kompetensi kognitif yakni bagaimana para pembimbing wajib memahami manasik haji dan segala rangkaiannya. Kemudian, kompetensi leadership atau kepemimpinan adalah kemampuan manajerial, salah satunya mengelola administrasi dan juga hal-hal teknis yang praktis. Hal itu menjadi sangat penting bagi semua calon pembimbing haji.

“Kompetensi ketiga, merupakan kompetensi sosial yang mencakup konsepsi teamwork yang solid. Bagaimana cara membangun solidaritas, membangun empati sosial antar individu, dan kelompok. Kemudian, membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait baik di tanah air maupun saat di Arab Saudi. Adapun kompetensi komunikatif, adalah menguasai bahasa Indonesia, Inggris, maupun Arab,” pungkasnya.

 

Sedangkan hari kedua, tepatnya 19/9, hadir Ketua tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Jatim sekaligus Ketua Panitia, H. Ahmad Alauddin, MM., yang menyampaikan pesan kepada pserta sertifikasi dari berbagai Kabupaten Kota.

 

“Sertifikasi ini diharapkan mampu mencetak pembimbing yang profesional, maka kami tekankan agar para peserta mematuhi tata tertib dan memastikan mengikuti rangkaian acara dengan baik agar nilai yang didapat pun sesuai kualifikasi yang harus dipenuhi,” terangnya.

 

Tata tertib kemudian dibacakan oleh Dr. H. Ahmad Nurcholis dari UIN SATU Tulungagung, yaitu terkait jam hadir dan jam pulang dalam setiap sesi.

 

Acara kemudian dilanjut materi yang disampaikan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim Dr. H. Abd. Haris Hasan.

 

“Ada banyak problematika yang muncul terkait kebijakan jamaah haji, diantaranya terkait kuota penggabungan. Kuota penggabungan sebenarnya menjadi opsi yang sudah dipertimbangkan matang oleh Kemenag, namun kemudian kenapa yang dipilih kuota berkeadilan? Itu karena mengakomodir masukan masyarakat, yaitu berkehendak dapat berangkat sesuai daftar antri.”

 

“Saat itu tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan nota keberatan sebagai bentuk aspirasi mereka agar Kemenag mengedepankan kuota berkeadilan. Inilah yang kemudian mendasari kenapa Kemenag pun akhirnya memilih First Come First Service, yaitu siapa yang daftar di awal, maka dia pun lebih awal mendapatkan pelayanan haji atau berangkat haji.”

 

Selain menekankan kajian terkait kuota berkeadilan, Abdul Haris Hasan juga menjelaskan kajian terkait naiknya nilai dam atau denda selama ibadah haji Tahun 2023. “Nilai DAM saat haji kemarin, ada kenaikan sebagai dampak perang saudara yang terjadi di Sudan.”

 

Sertifikasi pembimbing manasik haji tersebut, diikuti puluhan peserta dan dimoderatori oleh Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama.

 

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *