Ketua Umum DPP JCW (Java Corruption Watch),Sigit Imam Basuki,S.T.(Foto/Dok amn)
SIDOARJO,akuratmedianews.com – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alih fungsi saluran air dan kesepakatan tukar manfaat oleh Pemerintah Desa Tebel dan PT. Bernofarm yang berpotensi merugikan keuangan Negara , pernah dilaporkan Java Corruption Watch (JCW) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada awal mei 2023 masih belum ada hasil yang signifikan .
Sigit Imam Basuki,S.T Ketua Umum DPP Java Corruption Watch (JCW) Senin,(25/92023). Mendesak agar pihak kejaksaan serius dalam mengungkap kasus ini. Saya berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo serius mengungkap kasus ini secara transparan agar tidak timbul spekulasi di masyarakat dan fokus pada dugaan tindakan melawan hukum oleh oknum pejabat Pemdes Tebel Kecamatan Gedangan,“ujar Sigit.
“Karena sekarang ada indikasi untuk mengalihkan isu dari permasalahan tukar manfaat aset Desa Tebel yang akan di alihkan ke isu jual beli lahan warga sekitar , jangan sampai substansi permasalahan yang melibatkan oknum pemerintah desa ini menjadi abu-abu atau melebar sehingga penanganannya tidak fokus,” pungkasnya.
“Sedangkan, Andri Kasi Intel Kejari Sidoarjo saat dikonfirmasi media telah menyampaikan,” Bahwa kami sudah memanggil beberapa perangkat Pemdes Tebel untuk di mintai keterangan serta akan mendalami terkait penggunaan anggaran 700 juta rupiah dari hasil tukar manfaat dengan PT Bernofarm “sudah mas” jawab Kasi Intel Kejari Sidoarjo.Saat di konfirmasi terkait pemanggilan Perangkat Pemerintah Desa Tebel oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(sgh amn)










