banner 728x250

Pengungkapan Kasus Pencopetan Parade Juang Surabaya, Pelaku Berhasil Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

  • Share
banner 780X90

Surabaya – Akuratmedianews.com- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencopetan yang terjadi di acara Parade Juang Surabaya pada Minggu, 3 November 2024, di Jalan Tunjungan (Siola), Kecamatan Genteng, Surabaya. Kasus ini bermula dari laporan korban, AHA, seorang pria berusia 41 tahun yang tinggal di Jl. Teluk Aru, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, dengan nomor laporan polisi LP/B/1071/XI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

 

Kasat Reskrim polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto Melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU BOBBY W. W. ELSAM, S.Tr.K, S.I.K, M.Si , AR (26), warga Jl. Kelasi, Kecamatan Pabean Cantian, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakannya saat melakukan aksi dan kotak kemasan HP Realme C-11 milik korban.

 

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, AR dan rekan-rekannya menyamar di antara penonton parade dan berbaur dengan massa. Mereka berbagi peran dalam melancarkan aksi: ada yang bertugas mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol tubuhnya, sementara pelaku lain bertindak sebagai eksekutor pencurian. HP korban yang berhasil diambil kemudian dipindahkan secara estafet ke pelaku lainnya sebelum akhirnya dijual kepada penadah.

 

“Kasus ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara bagi pelakunya. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna menangkap rekan pelaku lainnya dan pihak yang bertindak sebagai penadah.” Tutupnya  ( Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *