Akuratmedianews.com- Hingga saat ini, teka-teki pengisian jabatan kepala sekolah untuk SMA dan SMK di Kabupaten Jombang masih menjadi misteri. Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jombang Evi Dwi Widajanti mengakui belum ada kejelasan mengenai waktu pelantikan.
Menurutnya, ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keberlangsungan dan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah tersebut.
“Kami belum berani berspekulasi sebelum undangan resmi pelantikan diterima. Kita hanya bisa menunggu kabar pasti, yaitu undangan pelantikan itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan Akurat Media News, Senin (17/3/2025).
Evi mengungkapkan bahwa ada tiga jabatan kepala sekolah yang purnah tugas, kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) masing-masing sekolah di Jombang.
“Ada tiga jabatan kepala sekolah di Jombang. Diantaranya adalah SMAN Ploso, dipimpin Ba’i sebagai Plt, yang juga kepala SMAN Kabuh. Kedua, SMKN Gudo dipimpin Mualim sebagai Plt yang juga kepala SMAN Jogoroto. Dan, ketiga SMKN 1 Jombang dipimpin Abdul Muntolib sebagai Plt yang juga kepala SMKN 2 Jombang,” ungkap Evi.
Evi menyebutkan bahwa ada 40 guru PNS yang berstatus guru penggerak yang memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah. Menurutnya, lima diantaranya telah diangkat menjadi pengawas.
”Tersisa 35 guru penggerak PNS, mereka memiliki kesempatan menjadi pengawas atau kepala sekolah,” kata dia.
Evi menuturkan bahwa kekosongan tersebut salah satunya berdampak pada ijazah siswa pada kelulusan mendatang. Jika tidak segera diisi, maka ijazah siswa menggunakan tanda tangan Plt.
”Ya, semoga saja segera ada pelantikan kepala sekolah definitif, sehingga pas kelulusan nanti sudah ada kepala sekolah definitif,” imbuh Evi.
Ia pun menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) kepala sekolah diperbolehkan menandatangani ijazah apabila kepala sekolah definitif belum ditetapkan.
“Hal ini tidak akan memengaruhi keabsahan ijazah tersebut. Ijazah yang ditandatangani oleh Plt. kepala sekolah tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah yang ditandatangani oleh kepala sekolah definitif,” pungkasnya.