Akuratmedianews.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai-nilai kepahlawanan menjadi fokus pembahasan. Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat lanjutan di DPRD Surabaya, Senin (17/3/2025) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah dan dihadiri oleh berbagai komunitas budaya, termasuk Begandring dan Puri Rajapatni, serta camat Genteng dan camat Krembangan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Zuhrotul mengatakan bahwa pentingnya memperkuat identitas budaya kota Surabaya sebagai kota pahlawan melalui event tahunan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami mengusulkan kota Surabaya mencontoh Yogyakarta dan Bali dalam pelestarian budaya serta pengelolaan situs bersejarah,” ujarnya dalam keterangan resmi diterima oleh redaksi, Selasa (18/3/2025).
Dalam sebuah kesempatan, Ketua Puri Aksara Rajapatni Nanang Purwono, menyampaikan perbedaan esensial antara kejuangan dan kepahlawanan. Ia juga menyoroti pentingnya upaya pelestarian aksara Jawa yang saat ini berada di ambang kepunahan.
Sementar itu, Camat Genteng Muhammad Aries Hilmi mengungkapkan bahwa perlu adanya pendekatan dan pendampingan berkelanjutan seperti program desa wisata oleh Bank Indonesia, untuk mendukung komunitas budaya secara mandiri.
Senada, Anggota Komisi D, Imam Syafii menekankan bahwa perlunya anggaran yang jelas untuk memastikan keberlanjutan program budaya. Ia mencontohkan Banyuwangi, dimana pemerintah daerah rutin mengadakan pentas seni di alun-alun.
“Hasil diskusi ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Komisi D guna memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Surabaya,” pungkasnya.