Akuratmedianews.com — Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat evaluasi kinerja Dinas Sosial (Dinsos) untuk triwulan I Tahun Anggaran 2025 di Ruang komisi D DPRD Surabaya pada Rabu (30/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Bappedalitbang, Bapenda, BPKAD, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa dan Adminsitrasi Pembangunan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah mengatakan bahwa banyak masyarakat meresahkan terhadap kurangnya perhatian kepada lansia, terutama program permakanan yang sebelumnya rutin diberikan di lingkugan RW.
“Banyak lansia mengeluh, karena tidak lagi menerima permakanan seperti dulu. Mereka itu berharap dapat fasilitas kegiatan rekreasi walaupun hanya setahun sekali. Artinya, kemana selama ini pendamping PKH dan pentingnya penyesuaian jumlah data di Surabaya,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menyampaikan bahwa penyesuaian program terjadi, karena adanya aturan dari pemerintah pusat yang melarang tumpah tindih bantuan antara APBN dan APBD. Menurutnya, apabila lansia telah mendapatkan bantuan dari pusat maka Pemkot tidak dapat memberikan bantuan serupa dari dana daerah.
“Bantuan tetap berjalan, hanya mekanismenya yang berubah. Lansia yang terdata kini menerima bantuan tunai sebesar Rp 200 ribu perbulan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang disalurkan setiap tiga bulan melalui kantor pos,” kata Anna.
“Sebelumnya ada 11.773 keluarga penerima manfaat (KPM), kini hanya tersisa 488 yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selebihnya, ditanggung langsung oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengapresiasi capaian penyerapan anggaran Dinsos yang telah mencapai 14% dari total Rp105 miliar di triwulan pertama. Menurutnya, sebagian besar program berjalan di triwulan selanjutnya, ia menilai realisasi tersebut cukup baik.
Akma menekankan bahwa pentingnya integrasi data melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar distribusi bansos lebih akurat dan merata.
“Kita ingin seluruh OPD bisa mengakses satu data keluarga. Dengan begitu, intervensi bantuan bisa dikontrol dan tidak ada ketimpangan satu keluarga mendapat banyak bantuan, sementara yang lain tidak tersentuh,” tegas dr. Akma.
Tak hanya bantuan program lansia, dr. Akma sempat menyinggung pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi program unggulan pemerintah pusat.
“Di Surabaya, program ini akan memanfaatkan fasilitas Kampung Anak Negeri di Wonorejo sebagai lokasi pendidikan SMP untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Program tersebut menargetkan 150 siswa SMP dan 50 siswa SMA. Untuk siswa SMA, asrama akan disediakan di kampus UNESA dengan dukungan dari pemerintah provinsi,” imbuh dr. Akma.
“Ini bentuk penyesuaian kebijakan di lapangan. Kita manfaatkan infrastruktur yang sudah ada untuk mendukung akses pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera,” tukasnya.
Melalui rapat ini, dr. Akma menegaskan bahwa pentingnya evaluasi rutin serta koordinasi antarinstansi untuk memastikan kebijakan sosial berjalan adaptif, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh warga kota.