Akuratmedianews.com — Pemerintah kota (Pemkot) bersama DPRD terus mencari solusi penanganan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah, khususnya kawasan utara kota. Dalam pertemuan yang digelar bersama empat kecamatan yaitu Kenjeran, Tambaksari, Semampir, dan Pabean Cantikan, berbagai permasalahan wilayah disampaikan untuk dimasukkan dalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Genangan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (Dsdabm) Kota Surabaya Windo Guswan Prasetyo mengatakan bahwa masalah dominan di empat kecamatan tersebut meliputi pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, bangunan liar, penyempitan saluran, hingga persoalan lahan yang melibatkan instansi seperti Pelindo, Pertamina, Lantamal, dan TNI AL.
“Permasalahan-permasalahan ini akan kita sampaikan dalam penyusunan raperda agar penanganannya bisa diatur secara menyeluruh dan terstruktur,” kata Windo saat ditemui awak media di kantor DPRD Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Windo menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, sejumlah proyek strategis penanganan banjir mulai berjalan. Diantaranya, adalah pembangunan saluran di kawasan Babajerat dan Pondok Benowo Indah, serta pembangunan lima rumah pompa, yakni di Dukuh Menanggal, Karah, Tenggar Kandangan, Teluk Betung, dan Ketintang.
“Namun, beberapa proyek masih menunggu penyelesaian penertiban bangunan liar. Rencana pengerjaan akan dimulai kontraknya antara bulan Mei atau Juni, dan ditargetkan selesai November 2025,” katanya.
Selain pembangunan, DSDABM juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk penanganan sampah di saluran air. Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga aliran air tetap lancar.
Terkait laporan kinerja pemerintah daerah (LKPJ), Windo membenarkan adanya sejumlah proyek yang belum bisa direalisasikan akibat efisiensi anggaran. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan perencanaan teknis yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menunggu keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Salah satu titik rawan genangan yang menjadi perhatian serius adalah wilayah Sungai Kalianak. Di lokasi ini, Pemkot bersama Satpol PP dan kelurahan telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada penghuni bangunan liar. Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan pada Mei ini. Penertiban tersebut menjadi syarat penting untuk pembangunan rumah pompa yang telah direncanakan sejak 2017.
“Perencanaan sudah ada sejak lama. Kita tinggal menunggu pembersihan area agar bisa segera dibangun rumah pompanya,” imbuh Windo.
Windo mengungkapkan, tantangan lain dalam penanganan banjir, seperti perubahan iklim, kenaikan muka air laut, curah hujan tinggi, hingga sistem drainase yang belum seluruhnya terbangun.
“Tak kalah penting adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran dan penataan lingkungan. Peninggian jalan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena justru bisa menyebabkan genangan berpindah ke permukiman warga. Oleh karena itu, kajian menyeluruh diperlukan sebelum mengambil langkah teknis,” ungkapnya.
“Saat ini Surabaya memiliki 76 rumah pompa. Idealnya berdasarkan masterplan, kita butuh lebih dari 100 rumah pompa. Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan saluran dan rumah pompa diperkirakan mencapai Rp20 triliun,” tambah Windo.
Untuk tahun ini, Windo menjelaskan bahwa empat rumah pompa menjadi prioritas pembangunan. Sementara perbaikan saluran drainase difokuskan di sekitar 10 titik utama jalur protokol dan kawasan lingkungan padat penduduk.
“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan banjir di Surabaya dan menjawab keluhan masyarakat secara berkelanjutan. Raperda yang sedang dibahas pun diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir di kota ini,” pungkasnya.