Magetan – Akuratmedianews.com Setelah terdengar kabar adanya laporan dugaan pungutan disekolah yang mana dalam bentuk sumbangan serta dituangkan dalam Berita Acara atas nama Komite Sekolah dan wali murid,kali ini terjadi lagi di SMAN 1 Barat.
Ada Dugaan tersebut langsung di respon oleh DPRD Magetan dengan melakukan sidak ke sekolah tersebut.Kordinator Komisi A yang mana jugaWakil Ketua DPRD Suwarno langsung memimpin sidak.
Dalam sidak ini menurut Suwarno,ini akibatadanya aduan keberatan dari salah satu wali murid,karena itu sidak dilakukan untuk meminta klarifikasi dari sekolah,” Sidak ini kami lakukan karena adanya aduan dari masyarakat yang kebetulan juga wali murid di SMAN 1 Barat ini,”jelasnya.
Salah satu Anggota DPRD Magetan Joko Suyono yang kebetulan juga berdomisili di Barat juga mengikuti sidak memberikan penjelasan,bahwa sidak ini hanya meminta klarifikasi tentang adanya dugaan pungutan yang terjadi di SMA 1 Barat ini,pun beredar adanya informasi juga bahwa untuk siswa yang belum bisa membayar,nanti saat ujian ruangan akan disendirikan,” yang perlu kami klarifikasi ini,jika memang benar maka akan mempengaruhi pada psikis siswa,” kata Joko.
Seharusnya dari pihak sekolah sudah memahami beda pungutan dan sumbangan. Jika pungutan itu sudah ditentukan nilai nominal, dan jangka waktu tertentu, sedangkan sumbangan sifatnya sukarela dan tidak mencantumkan nilai nominal dan, jangka waktunya.”ini sumbangan tapi ditentukan nilai nominalnya dan jangka waktu pembayarannya,” ujar Joko Suyono.
Menurut Joko Suyono pungutan di SMA 1 Barat ini diduga melanggar regulasi pemerintah yaitu Permendagri No 75 tahun 2016 dan Pergub nomor 8 tahun 2023 mengenai Komite Sekolah.” Hal ini dalam sidak akan kami laporkan juga ke UPT cabang dinas Propinsi,” ujar Joko Suyono.
Saat diwawancarai media Kepala Sekolah SMAN Barat Sudjiyanto membenarkan adanya pungutan yang dikemas dalam sumbangan, yang sudah dibuatkan Berita Acara antara Komite Sekolah dan Wali murid.” Benar adanya sumbangan yang dibuatkan BA antara komite dan wali murid,” kata Sudjiyanto.Besaran sumbangan berfariasi tiap jenjang kelas antara 200ribu – 1 juta per siswa sesuai jenjang kelasnya.
Setelah ada keberatan dari wali murid atas pungutan atau sumbangan tersebut,saat ditanya apa uang yang masuk sudah dikembalikan lagi,Kepala Sekolah menjawab semua itu tergantung komite sekolah,padahal komite sekolah itu juga satu dari kesatuan yang melekat dengan sekolah.(Hst)