Surabaya AMN – Sejak 21 Desember 2012, PBB melalui resolusi 67/200 menetapkan International Day of Forest atau Hari Hutan Sedunia setiap tanggal 21 Maret. Hari Hutan Sedunia ini dimaksudkan untuk menyadarkan seluruh masyarakat bahwa pentingnya menjaga kelestarian hutan bagi keberlangsungan seluruh makhluk hidup di bumi. Momentum ini dianggap sebagai kesempatan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelangsungan hutan. Dijelaskan oleh Direktur Lembaga survei Accurate Research and Consultant Indonesia ARCI, Baihaki Sirajt, bahwa lembaganya pernah membuat Survey vertual mengenai kepedulian generasi muda terhadap hutan sebagai paru-paru dunia.
“Sesuai yang pernah kami riset, ternyata banyak anak muda di Jatim, yaitu millennial dan generasi Z memiliki pengetahuan yang cukup rendah. Pengetahuan ini meliputi potensi hutan di Jatim, seperti wilayah mana saja yang memiliki hutan dan jenis pohon apa saja, itu sangat minim. Kemudian pengetahuan tentang produk hutan apa saja, mereka rata-rata menjawab bahwa produk hutan hanyalah kayu. Padahal, hutan bukan hanya kayu, ada hutan jenis hutan karet, ada hutan yang difungsikan hutan wisata, hutan yang difungsikan sebagai riset sebagai hutan botani, dan sebagainya.”
“Maka penting sekali manfaat dan potensi hutan dikaji mendalam dan mendapat sentuhan dari pihak terkait. Mana hutan yang dikelola dan dimaksimalkan oleh Perhutani, Dinas Kehutanan, PTPN, dan sebagainya”, jelasnya.
Hutan juga dinilai memiliki aspek penting untuk meningkatkan perekonomian, terlebih masyarakat lokal sekitar hutan. Hal ini disampaikan oleh Sekjen Barisan Gus Dan Santri (Baguss), Gus Yusuf Hidayat mengingat banyak pondok pesantren yang berlokasi di dekat hutan.
“Banyak santri yang nyantri di wilayah dekat hutan. Jika hutan dimaksimalkan potensinya, yaitu bahan baku beragam produk UMKM, maka para santri yang di dekat hutan tentunya dapat dilibatkan,” terangnya.
Persoalan hutan sendiri, dikaji banyak pihak. Diantaranya Perempuan Tani HKTI Jatim melalui opini yang ditulis oleh Lia Istifhama dengan merelevansikan semangat Jatim Agro dengan pentingnya kelangsungan hutan.
“Dengan semangat Jatim Agro, penting penguatan potensi hutan. Di Jawa Timur potensi hutan memang cukup besar, yaitu seluas 1.354.321,32 hektar pada tahun 2017, atau mencapai 28,35% dari luas daratan di Jatim. Potensi ini penting dipertahankan mengingat Provinsi Jawa Timur merupakan merupakan konsumen utama bahan baku kayu sehingga produksi kayu lokal. Meskipun pada kenyataannya, produksi kayu dari Perhutani mencapai 427.332,21 m3 dan Hutan Rakyat sebanyak 2.924.265,47 m3, sedangkan kebutuhan kayu di Jatim per tahun sekitar + 4,7 juta m3. Dengan begitu, terjadi kelebihan demand (permintaan) dibandingkan supply (ketersediaan) kayu. Selain itu, hutan memiliki banyak fungsi, terutama dalam pemeliharaan ekosistem. Maka perlu ikhtiar semua pihak untuk membuat satu visi yang sama, yaitu ‘selamatkan hutan’ sebagai bentuk common property resources. ( Sugik )
4.5