Akuratmedianews.com – Imigrasi kelas II non TPI Ponorogo terus berbenah. Tidak hanya meningkatkan kapasitas layanan, Imigrasi telah meluncurkan sejumlah inovasi yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan keberpihakan kepada kelompok rentan. Pendekatan ini tidak hanya membuat layanan Imigrasi semakin efisien tetapi juga terasa lebih manusiawi.
Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Muhammad Hari Ariyansah mengatakan bahwa sehari kantor imigrasi Ponorogo melayani rata-rata 100 pemohon paspor.
“Kalau dirata-rata, dalam sebulan mencapai 1.300 paspor yang diterbitkan,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Hari menyampaikan bahwa mayoritas permohonan datang dari warga Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan untuk keperluan ibadah umroh, haji, maupun menjadi tenaga kerja di luar negeri.
“Sejak 1 Februari 2025, kantor ini juga mulai menerbitkan paspor elektronik dengan dua pilihan masa berlaku: 5 tahun (Rp650 ribu) dan 10 tahun (Rp950 ribu). Proses reguler membutuhkan waktu 3 hari jika dokumen lengkap,” kata Hari.
Hari menyampaikan, bagi warga yang butuh lebih cepat, tersedia layanan percepatan paspor sehari jadi dengan tambahan biaya Rp1 juta di luar biaya paspor.
“Layanan ini hanya bisa diakses di kantor induk Ponorogo,” jelasnya.
Menurut Hari, pelayanan juga diperluas melalui mall pelayanan publik (MPP) di Trenggalek dan Pacitan. Di Trenggalek, layanan tersedia setiap hari kerja (Senin–Jumat), sementara di Pacitan dibuka dua hari dalam sepekan.
“Warga kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Ponorogo untuk mengurus paspor. Tak hanya soal kecepatan dan kemudahan, Imigrasi Ponorogo juga merancang layanan inklusif dengan sentuhan lokal dan penuh kreativitas,” kata dia.
Hari menuturkan bahwa ada tujuh inovasi layanan dihadirkan untuk menjawab berbagai situasi masyarakat. Diantaranya adalah pertama, BUJANG GANONG (butuh ing setunggal dino gampang lan tenang)
Layanan percepatan paspor sehari jadi dengan sistem jemput bola.
“Kedua, PRABU KELANA (paspor butuh pas keadaan emergency, lara dan bencana)
Layanan darurat bagi warga yang sedang sakit atau terdampak bencana. Ketiga, E-JATHIL
itu endorsement paspor untuk ibadah bisa selesai hanya dalam satu jam. Keempat, PANDAWA LIMA
itu wadah pengaduan masyarakat dengan sistem penanganan cepat dan kompensasi aduan),” tuturnya.
“Kelima, DADAK MERAK adalah sebuah fasilitas drive-thru untuk pengambilan paspor yang sudah selesai tanpa harus turun dari kendaraan. Keenam, SDAWETJABUNG.COM adalah website layanan digital terpadu untuk cek status permohonan, kanal aduan, hingga booking layanan. Dan, ketujuh DEWI SONGGOLANGIT itu Pendampingan langsung bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus secara walk-in,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Hari, Dengan pendekatan yang inovatif dan humanis ini, Imigrasi Ponorogo menunjukkan komitmen pelayanan publik yang tak sekadar administratif, tapi juga berorientasi pada kemudahan dan kepedulian.
“Kami ingin setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mengakses layanan imigrasi dengan nyaman,” pungkasnya.