banner 728x250

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Polres Blitar Stop Izin Kerumunan

  • Bagikan
banner 780X90

Blitar akuratmedianews.com – Mencegah kerumunan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 dan mencegah varian Omicron, Polres Blitar memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Hal ini ditegaskan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.

Dia mengatakan, hal ini sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus Covid-19 serta mencegah masuknya Covid-19 varia Omicron masuk ke wilayah Kabupaten Blitar.

“Jadi Polres Blitar menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian untuk masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang mengundang banyak masa,” tegas Adhitya, Minggu (13/2/2022).

Adhitya berharap, masyarakat mematuhi imbauan agar untuk sementara ini tidak menggelar acara yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa. Jika ada masyarakat yang membandel, Adhitya mengaku akan mengambil sikap tegas. Mulai dari teguran, pembubaran hingga sanksi hukum.

“Seperti kegiatan live music DJ yang digelar warga di Pasar Bangle Kanigoro pekan lalu, dibubarkan petugas karena selain tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian untuk menggelar acara tersebut juga mengakibatkan kerumunan,” tegasnya.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, saat ini ada 19 kecamatan yang kembali berstatus zona merah.

Sementara pada 13 Februari 2022 tercatat ada 27 kasus Covid-19 baru. ( fitri )

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *