Surabaya- Akuratmedianews.com – Kasus Dugaan pengeroyokan yang dialami Su’in, warga Tambak Lumpang baru 1. Dugaan Tindak pidana tersebut di Laporkan Oleh Kuasa Hukum Hodliniker S.H Kamis (02-03-2023).
Dalam Laporannya, Hodliniker kalau perbuatan Hukum Tersebut terjadi Di halaman depan Rumah Fathur Rahman pada (01-03-2023) sekitar pukul 00.30. Adapun Oknum pelakunya Berjumlah sekitar 10 orang lebih dengan membawa senjata Tajam jenis clurit dan Batu paving.
“Saya selaku Kuasa hukumnya kami melaporkan Kejadian Kasus Pengeroyokan Ke Mapolsek Sukomanunggal Dengan No LP TBL / 33 / III / 2023 SPKT/ Polsek Sukomanunggal, dan langsung Di tangani Oleh Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito SH, kemudian Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal mendatangi Rumah Korban di wilayah Tambak lumpang baru 1 dan menemukan Batu Paving Dan sejumlah sandal jepit diduga milik Pelaku pengeroyokan tersebut,” Terang Saat Di Temui media Akuratmedianews.com
Lanjut Hodlineker, setelah mendatangi Rumah Korban bersama Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, korban langsung di visum guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut .
Setelah mendatangi Tkp Atau Rumah Fatkhur Rohman Anggota Reskrim Menemukan dan di duga sejumlah Barang bukti untuk di lakukan Pengeroyokan berupa Sandal jepit yang tertinggal, Gantungan Burung, dan Sejumlah Batu Bata yang di duga untuk sarana Pengeroyokan
Untuk Korban sekarang mengalami Trauma dan memar pada kaki serta bengkak pada kaki sebelah kiri.
“Kami berharap kasus yang di laporkan oleh Kami bisa di tangani Oleh pihak Polsek Sukomanunggal dan bisa menemukan jalan yang terbaik.” Tutupnya (Eko Andhika)
Bersambung……