Akuratmedianews.com – Tumpukan kabel ilegal, alat elektronik, dan benda-benda tajam dimusnahkan dalam kobaran api di halaman depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jumat (9/5/2025) pagi. Asap tipis membumbung perlahan, menjadi simbol langkah tegas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan dari dalam.
Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas. Ia merupakan bentuk komitmen nyata Rutan Ponorogo dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Barang-barang tersebut dikumpulkan dari razia berkala yang dilakukan sepanjang Januari hingga April 2025. Razia dilakukan menyeluruh di blok hunian warga binaa baik laki-laki maupun perempua untuk mencegah berkembangnya praktik-praktik terlarang.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan terbuka dan berjenjang dalam setiap langkah penertiban.
“Kami tidak main-main soal keamanan. Semua hasil razia langsung kami musnahkan secara terbuka, dan warga binaan turut menyaksikan. Ini bentuk transparansi dan pembelajaran,” tegasnya.
Jumadi menyampaikan bahwa hadir dalam pemusnahan itu, dua warga binaan laki-laki dan dua perempuan menyaksikan langsung proses penghancuran benda-benda larangan. Bagi mereka, ini bukan sekadar tontonan, melainkan pesan kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi.
Menurut Jumadi, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya membangun kesadaran hukum yang lebih dalam. “Kami ingin mereka melihat langsung bahwa semua pelanggaran ada konsekuensinya. Tapi prosesnya tetap manusiawi, transparan, dan mendidik,” imbuhnya.
Barang-barang yang dihancurkan termasuk charger rakitan, kabel-kabel listrik liar, senjata tajam rakitan, hingga perangkat elektronik yang berpotensi disalahgunakan. Semuanya merupakan hasil dari razia deteksi dini yang menjadi program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pemusnahan ini didokumentasikan secara resmi dan telah dilaporkan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dengan tembusan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Langkah ini mempertegas bahwa pengawasan internal di Rutan Ponorogo dilakukan secara serius dan berkesinambungan.
Lebih dari sekadar agenda penggeledahan, kegiatan ini menunjukkan transformasi pemasyarakatan yang ingin menempatkan keamanan dan pembinaan berjalan seiring. Bahwa meski di balik jeruji, warga binaan tetap didampingi untuk memahami batas dan aturan.
Rutan Kelas IIB Ponorogo berkomitmen menjaga ritme razia sebagai bagian dari program deteksi dini, sembari terus membina warga binaan dalam koridor hukum yang adil dan humanis.