
LAMONGAN-AMN. Dalam kegiatan tersebut masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. Masyarakat mendapatkan hukuman. Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi. dalam operasi yustisi petugas gabungan juga memeriksa kelengkapan berkendaraan dianataranya STNK,SIM. Sabtu (6/2/2021)
Selain memberikan tindakan pendisiplinan, petugas gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat. dengan cara unik yaitu memakai kostum barongsain, hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang menarik bagi masyarakat agar tidak enggan memakai masker pungkas polres Lamongan Debyo.
Baca Juga; wali kota kediri aplikasi sigap bisa jadi langkah awal menekan persebaran covid19 dikota kediri
selain itu dalam operasi yustisi juga melibatkan kodim IKSPI yang turut membantu membagikan kepada masyarakat dan Pemdes Sukodadi yang turut menyaksikan dan memantau warga sekitarnya dalam ketertiban berkendaraan dan selalu mengenakan masker.Kapolres Lamogan Debyo mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19. terutama hari ini kita focus ke satu titik yakni di jl.telon-sumlaran utara terangnya saat di tanya akurat media news.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya virus Covid-19.”Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” lebih lanjut mengungkapkan, kepada masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tuturnya“Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkap Kapolres Lamongan. (Zud)
1
4