Probolinggo, AMN – Mengantisipasi sekaligus mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota gencar memasang spanduk yang berisi pesan imbauan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan menyerukan semangat optimisme bagi seluruh anak bangsa dalam menghadapi pandemi Covid-19, Selasa (12/1/2021).
“Kota Probolinggo tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tanggal 11-25 Januari. Namun, Kota Probolinggo bakal menggencarkan sosialisasi dan operasi protokol kesehatan (prokes) oleh tiga pilar,” terang Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso.
Jajaran tiga pilar, kata Wakapolres, gencar memasang banner bertuliskan Jatim Bangkit diharapkan bisa memberikan semangat kepada masyarakat untuk tetap taat pada protokol kesehatan. Apalagi, jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus naik.
“Paling tidak dengan banner bertuliskan Jawa Timur Bangkit, masyarakat mampu termotivasi untuk tetap taat protokol kesehatan. Dengan menjaga diri, maka juga akan menjaga keluarga dan serta menjaga negara,” tandasnya.
Menurutnya, spanduk imbauan ini merupakan bentuk kepedulian dari Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim beserta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona dengan mematuhi Prokes.
“Melalui pemasangan spanduk imbauan ini setidaknya kepolisian bisa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk waspada dan peduli dengan pencegahan virus Covid-19, dalam hal ini adalah untuk menjalankan Maklumat Kapolri berupa mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kompol Teguh.
Lebih lanjut, Wakapolresta mengatakan diharapkan dengan langkah antisipasi maupun pencegahan sebelumnya, maka kemungkinan terjadinya kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, khususnya Kota Probolinggo bisa dihindari.
“Mari kita cegah penularan Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan keselamatan antara satu dengan yang lainnya. Jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” pinta Wakapolres.
Meski demikian, Wakapolres juga meminta masyarakat tetap patuh dan taat menerapkan 4M. Yakni menjaga jarak minimal 2 meter, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menggunakan masker.
“Dulu jaga jaraknya 1 meter, sekarang harus 2 meter. Dulu protokol kesehatan itu 3M, sekarang 4M. Hal ini harus terus dilakukan untuk menghindari paparan Covid-19.Menganjurkan kepada masyarakat Kota Probolinggo agar sebisa mungkin tidak keluar rumah saat tidak ada kepentingan mendesak. Sebab, jika satu terpapar virus, maka bisa menular pada keluarga di rumah,”jelasnya. (udin)