banner 728x250

Polisi Gerak Cepat Ungkap Pembobol Gudang J&T

  • Share
banner 780X90

Madiun Kota akuratmedianews.com —Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian gudang J&T di JL.Raya Solo No.123 Madiun. Ternyata pelakunya merupakan orang yang sering bercengkrama dengan karyawan J&T.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu.SIK,MH. mengatakan, kasus yang menelan kerugian ratusan juta tersebut berhasil diungkap kurang dari 1×24 jam sejak dilaporkan oleh korbannya pada 03 Desember 2021. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada 03 Desember pukul 11.15 WIB.

“Pelakunya berhasil kita amankan dengan inisial ANH yang bekerja serabutan.” kata Kapolres kepada Akurat Media News Senin (6/9/2021).

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang buti berupa Rekaman CCTV, 33 (tiga puluh tiga) unit HP berbagai merk/jenis, uang Rp.50.000, 1 buah Karung, 1 buah Kaos, serta celana yang digunakan pelaku saat melaksanakan aksinya Guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman pidana penjara 5 (tahun) tahun penjara,” jelas Kapolres. ( AMNews )

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *