Jakarta, akuratmedianews.com – Sejumlah Aliansi Pemuda NTT dan keluarga Astrid – Lael (korban) melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri guna meminta Mabes Polri mengusut tuntas dan juga mengambil alih persoalan kematian Astrid dan Lael Maccabe yang sedang ditangani oleh Kapolda NTT.
Demonstrasi dilakukan di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan (28/01/2022).
Sejumlah pemuda Timur yaitu Forum Pemuda Cendana Wangi (NTT), Aliansi Timur Indonesia, Garda NTT, Perwakilan Jaga Indonesia dan lainnya.
Mereka meminta Mabes Polri untuk mengambil alih masalah ini. Sebab mereka tidak percaya kepada Polda NTT dalam menangani kasus ini.
Mereka melakukan demonstrasi di Mabes Polri karena dirasa tindakan hukum yang dilakukan oleh Kapolda NTT tidak sesuai harapan yang diinginkan keluarga korban.
Kepada media, Antonius Bangun selaku kuasa hukum Astrid dan Lael menyampaikan tiga tuntutan yaitu:
Pertama, Dilakukan penyelidikan ulang di Polda NTT.
Kedua, Kami meminta semaksimal mungkin agar Mabes Polri dalam hal ini mengambil alih kasus yang berada di Polda NTT.
Ketiga, Kami meminta otopsi ulang terhadap kedua jenasa Astrid Manafe dan anaknya.
Hal ini disampaikan seusai pihak demonstrasi dan keluarga Astrid menemui Mabes Polri.
Ia mengatakan, jika ada pihak-pihak yang melakukan ketidakadilan hukum yang terjadi dilingkungan Polda NTT maka pihaknya meminta Mabes Polri agar mereka akan menindaknya.
“Kami minta siapa-siapa yang ikut terlibat dugaan kami di Polda NTT sana, ya, kami minta ditindak,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak Astrid akan bersurat ke Karo Propam agar persoalan ini ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya.
“Kami juga akan mengirim surat ke Karo Propam untuk menindaklah,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu organisasi yang ikut dalam aksi demonstrasi, Forum Pemuda NTT mengatakan, Yohanes H Ndale (Adi) mengatakan, demonstrasi yang dilakukan oleh para Aliansi Pemuda NTT dan lainnya hanya untuk meminta Mabes Polri ikut/terlibat secara langsung dalam menanggapi kasus itu.
“Terkait demo hari ini, kami mau sampaikan bahwa ada pihak-pihak terkait khususnya di Mabes Polri ini bisa memantau secara langsung sehingga perkara Astrid dan Lael bisa terang benderang,” ucap Adi. ( Fridz )










