banner 728x250

Empat Hari  Sosialisasi, Kamera Tilang Elektronik Polres Blitar Kota Tangkap Ratusan Pelanggar

  • Bagikan
TILANG ELEKTRONIK : Sosialisasi Tilang Elektroik terus Digalakkan
banner 780X90

BLITAR, Akuratmedianews.com – Sistem tilang elektronik atau  ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mulai memasuki tahapan sosialisasi. Pada tahapan sosialisasi yang dimulai awal April 2022, kamera tilang elektronik telah berhasil menangkap visual ratusan pelanggar, dari 3 titik yang dipasang kamera ETLE.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sejak sosialisasi diberlakukan mulai 1 April 2022 hingga 4 April 2022 sudah ada 301 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan pengemudi rata-rata adalah menerobos lampu merah.

“Pelanggaran yang termonitor 301 pertanggal 4 April 2022. Mayoritas menerobos lampu merah,” ujar Mulya, Senin (4/4/2022).

Dia menambahkan, pada tahap sosialisasi ini pelanggar  hanya diberi teguran. Sementara sanksi kepada pelanggar baru akan diberlakukan sebulan pasca sosialisasi.

“Sosialisasi minimal satu bulan. Nah, untuk pelanggar kita kirimi surat namun sifatnya hanya teguran saja. Belum kena sanksi tilang. Setelah satu bulan sosialisasi nanti baru akan kena sanksi tilang,” jelasnya.

Untuk diketahui, tilang elektronik atau ETLE  diresmikan pada Senin 27 Desember 2021. Ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE. Tiga titik tersebut diantaranya simpang 3 Herlingga, simpang empat masjid Plosokerep  dan simpang 4 SPBU Pakunden.

Dengan adanya tilang elektronik atau ETLE diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas  dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan.

Serta meminimalisir adanya praktek pertemuan langsung antara pelanggar dan petugas untuk meminimalisir praktek suap.(redaksi)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *