BLORA, Akuratmedianews.com – Melakukan curanmor YP (27) pemuda asal Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Jawa Tengah diamankan polisi. YP diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) di TKP wilayah Kecamatan Jepon.
Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, dan Kasi Humas AKP Budi Yuwono menerangkan penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang kehilangan sepeda motor ketika parkir di salah satu kantor koperasi wilayah kecamatan Jepon.
“Awalnya pelaku berniat pinjam koperasi dengan jaminan sertifikat, namun pengajuan tersebut ditolak oleh pihak Koperasi. Kemudian ketika pelaku hendak meninggalkan area parkir, yang bersangkutan melihat motor milik orang tak dikenal yang tengah terparkir dengan kondisi kunci motor masih menempel. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” ucap Kompol Christian.
Menemukan kendaraannya hilang, pemilik sepeda motor segera melapor ke Polsek Jepon dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Sambong oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Blora dengan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Jepon dan Sambong tadi malam,’’ tambah Wakapolres. Untuk motor yang dicuri, lanjutnya, obyeknya masih ada dan belum berpindah tangan. Juga diamankan barang bukti satu handphone uang tunai senilai Rp450 ribu yang tengah dibawa. ‘’Ini semua kita amankan ketika di lokasi penyergapan,” sambungnya.
Kompol Christian melanjutkan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu tersangka berinisial YP tersebut mengaku baru sekali melakukan curanmor karena adanya kesempatan akibat parkir lupa mencabut kunci motor.
Kepada masyarakat, Wakapolres Blora menekankan agar selalu hati hati dalam memarkir kendaraan bermotornya. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai apalagi jika masyarakat lengah.
“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor lupa tidak diambil dan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkas Kompol Christian.(rendra)